Dokter Tirta Tolak Jadi Saksi, Pengacara Jerinx SID Curiga Ada Sesuatu dengan Adam Deni

Rabu, 19 Januari 2022 - 10:39 WIB
"Tidak (jadi) soal, kan proses harus diajukan nanti kan yang menimbang adalah hakim," kata Sugeng.

"Kalau hakim memerintahkan dihadirkan, maka akan ada perintah paksa. Bisa menggunakan perintah hukum, paksa dihadirkan," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan terhadap Adam Deni. Jerinx dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Pelaporan Adam Deni bermula ketika keduanya bersiteru lantaran teori sang musisi yang mengklaim kalangan selebriti mengendorse Covid-19. Jerinx kemudian mengamuk karena Instagram pribadinya hilang. Dia menuding Adam Deni sebagai dalangnya dan diduga melakukan ancaman melalui telepon.

Baca Juga: SID Miliki Banyak Fans, Adam Deni Ngaku Takut dengan Ancaman Jerinx
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!