Puncak Omicron 55 Ribu Kasus Sudah Terjadi, Menkes Budi: Kematian hingga 500 Tak Akan Terjadi
Senin, 14 Februari 2022 - 17:30 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa puncak kasus Omicron di Indonesia sudah tercapai, yaitu 55 ribu kasus. Angka puncak kasus tersebut biasanya diikuti oleh puncak kematian yang mengekor 2 minggu setelahnya.
"Puncak kasus Omicron kami sudah dapatkan yaitu 55 ribu kasus, dengan kematian 111 kasus. Ini jauh sekali dibandingkan kasus Delta di 2021," papar Menkes Budi dalam keterangan pers virtual, Senin (14/2/2022).
Kasus Delta sendiri Kementerian Kesehatan mencatat puncak kasusnya terjadi pada 15 Juli 2021 dengan 56 ribu kasus, dan puncak kematiannya 2.069 kasus. "Polanya sama, setelah didapat puncak kasus, 2 minggu setelahnya didapat angka puncak kematian," terang Menkes Budi.
Menkes Budi cukup yakin bahwa di kejadian Omicron ini puncak kematian tidak akan melebihi yang terjadi di Delta.
"Saya cukup yakin, untuk sampai 500 kasus atau 1000 kasus itu tidak akan terjadi. Apalagi sampai ke angka 2.069 kasus seperti kejadian Delta," papar Menkes Budi.
Dengan sudah ditemukannya puncak kasus Omicron, apa yang bisa dilakukan pemerintah dan masyarakat saat ini?
Menurut Menkes Budi, ada tiga kelompok yang sangat rentan, pertama lansia, kedua pasien komorbid, dan ketiga adalah mereka yang belum divaksinasi dosis lengkap atau booster.
"Kalau soal lansia, usia kami tidak bisa atur apa-apa. Komorbid juga tidak bisa disembuhkan dalam waktu dekat. Nah, kelompok yang belum divaksinasi yang harus difokuskan untuk tekan angka kasus dan kematian," katanya.
"Karena itu, kami sangat mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin atau melengkapi vaksinasi dua dosis dan booster, segera vaksinasi. Jangan pilih-pilih vaksin, cepat vaksinasi," tambah Menkes.
"Puncak kasus Omicron kami sudah dapatkan yaitu 55 ribu kasus, dengan kematian 111 kasus. Ini jauh sekali dibandingkan kasus Delta di 2021," papar Menkes Budi dalam keterangan pers virtual, Senin (14/2/2022).
Kasus Delta sendiri Kementerian Kesehatan mencatat puncak kasusnya terjadi pada 15 Juli 2021 dengan 56 ribu kasus, dan puncak kematiannya 2.069 kasus. "Polanya sama, setelah didapat puncak kasus, 2 minggu setelahnya didapat angka puncak kematian," terang Menkes Budi.
Menkes Budi cukup yakin bahwa di kejadian Omicron ini puncak kematian tidak akan melebihi yang terjadi di Delta.
Baca Juga
"Saya cukup yakin, untuk sampai 500 kasus atau 1000 kasus itu tidak akan terjadi. Apalagi sampai ke angka 2.069 kasus seperti kejadian Delta," papar Menkes Budi.
Dengan sudah ditemukannya puncak kasus Omicron, apa yang bisa dilakukan pemerintah dan masyarakat saat ini?
Menurut Menkes Budi, ada tiga kelompok yang sangat rentan, pertama lansia, kedua pasien komorbid, dan ketiga adalah mereka yang belum divaksinasi dosis lengkap atau booster.
"Kalau soal lansia, usia kami tidak bisa atur apa-apa. Komorbid juga tidak bisa disembuhkan dalam waktu dekat. Nah, kelompok yang belum divaksinasi yang harus difokuskan untuk tekan angka kasus dan kematian," katanya.
"Karena itu, kami sangat mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin atau melengkapi vaksinasi dua dosis dan booster, segera vaksinasi. Jangan pilih-pilih vaksin, cepat vaksinasi," tambah Menkes.
(hri)
tulis komentar anda