Usai Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID Ungkap Kondisi Sang Istri
Jum'at, 18 Februari 2022 - 19:20 WIB
JAKARTA - I Gede Aryastina alias Jerinx SID mengungkapkan kondisi istrinya, Nora Alexandra, setelah dirinya dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Musisi asal Bali ini mengatakan kondisi psikologis Nora kian stabil. Jerinx juga menegaskan keluarganya siap menghadapi kemungkinan terburuk terkait tuntutan hukumnya.
"Istri saya sudah stabil, kami juga sudah bersiap dengan kemungkinan terburuk, ya ini kemungkinan terburuk tuntutan dua tahun ini. Solusi pasti ada," ungkap Jerinx SID usai menjalani sidang tuntutan, Jum'at (18/2/2022).
Jerinx menilai tuntutan dua tahun penjaranya sebagai kemungkinan terburuk. Namun demikian, musisi 45 tahun ini optimis mendapat solusi terbaik atas perkara hukumnya.
Jerinx kembali menegaskan peran istri tercintanya selama proses sidang. Dia mengatakan, Nora tak bosan dalam memberikan dukungan moral selama proses sidangnya.
Nora bahkan kerap mengirim surat untuk sang suami sebagai bentuk dukungannya.
"Sangat ya memberi semangat tapi karena jarak Jakarta Bali jauh dan makan biaya jadi paling bersurat dan nitip pesan ke kawan," katanya.
Seperti diketahui, Jerinx SID telah menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan penjara oleh JPU.
Menyoroti tuntutannya, Jerinx dan tim kuasa hukum sepakat mengajukan nota pembelaan yang akan digelar Selasa 22 Februari 2022 mendatang.
"Kami akan melakukan pembelaan baik dari penasehat hukum dan terdakwa sendiri," kata kuasa hukum Jerinx.
Musisi asal Bali ini mengatakan kondisi psikologis Nora kian stabil. Jerinx juga menegaskan keluarganya siap menghadapi kemungkinan terburuk terkait tuntutan hukumnya.
"Istri saya sudah stabil, kami juga sudah bersiap dengan kemungkinan terburuk, ya ini kemungkinan terburuk tuntutan dua tahun ini. Solusi pasti ada," ungkap Jerinx SID usai menjalani sidang tuntutan, Jum'at (18/2/2022).
Jerinx menilai tuntutan dua tahun penjaranya sebagai kemungkinan terburuk. Namun demikian, musisi 45 tahun ini optimis mendapat solusi terbaik atas perkara hukumnya.
Jerinx kembali menegaskan peran istri tercintanya selama proses sidang. Dia mengatakan, Nora tak bosan dalam memberikan dukungan moral selama proses sidangnya.
Nora bahkan kerap mengirim surat untuk sang suami sebagai bentuk dukungannya.
"Sangat ya memberi semangat tapi karena jarak Jakarta Bali jauh dan makan biaya jadi paling bersurat dan nitip pesan ke kawan," katanya.
Seperti diketahui, Jerinx SID telah menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan penjara oleh JPU.
Menyoroti tuntutannya, Jerinx dan tim kuasa hukum sepakat mengajukan nota pembelaan yang akan digelar Selasa 22 Februari 2022 mendatang.
"Kami akan melakukan pembelaan baik dari penasehat hukum dan terdakwa sendiri," kata kuasa hukum Jerinx.
(hri)
tulis komentar anda