Usai Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID Ungkap Kondisi Sang Istri

Jum'at, 18 Februari 2022 - 19:20 WIB
Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan penjara oleh JPU.

Menyoroti tuntutannya, Jerinx dan tim kuasa hukum sepakat mengajukan nota pembelaan yang akan digelar Selasa 22 Februari 2022 mendatang.

"Kami akan melakukan pembelaan baik dari penasehat hukum dan terdakwa sendiri," kata kuasa hukum Jerinx.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!