8 Negara yang Bisa Dikunjungi Wisatawan tanpa PCR, Nomor 7 Wajib Tunjukan Bukti Booster
Kamis, 03 Maret 2022 - 15:59 WIB
Mulai 1 Februari, mereka yang telah sembuh dari virus Corona dan wisatawan yang divaksinasi dapat memasuki Denmark tanpa menjalani tes RT-PCR dari negara mana pun. Sesuai laporan, semua vaksinasi yang disetujui oleh European Medicines Agency atau WHO akan diterima oleh Denmark. Perhatikan bahwa vaksinasi ditandai berlaku selama 9 bulan, setelah itu seseorang harus memberikan bukti suntikan booster.
Lihat Juga: Timnas Indonesia Gagal Menang Gegara Wasit, Rizky Billar: Sejak Kapan Lu Golin di Menit 90+6?
Lihat Juga: Timnas Indonesia Gagal Menang Gegara Wasit, Rizky Billar: Sejak Kapan Lu Golin di Menit 90+6?
(hri)
tulis komentar anda