Begini Aturan Perjalanan Mudik Idul Fitri 2022 sesuai Status Vaksinasi
Rabu, 23 Maret 2022 - 21:58 WIB
Menkes Budi menyebutkan, aturan dibuat berdasarkan status vaksinasi dari setiap orang demi mengurangi risiko terhadap kelompok rentan seperti lansia.
“Vaksinasi kalau enggak lengkap, dampaknya negatif terutama ke orang tua. Padahal saat Lebaran orang tua ini yang jadi target kunjungan anak-anak dan cucunya,” kata Menkes Budi.
Sebagai alternatif, bagi masyarakat yang hendak melengkapi vaksin dosis kedua atau booster on the spot, Menkes Budi menyebut, pemerintah bakal menyiapkan fasilitas sentra vaksinasi di jalur mudik serta fasilitas angkutan umum.
“Alternatifnya bisa suntik vaksin dosis 2 atau kalau yang mau disuntik booster di tempat, nanti disiapkan Kemenhub di fasilitas-fasilitas angkutan umum, jalur mudik, pos-pos, agar masyarakat bisa disuntik booster sebelum mudik. Dengan demikian pemerintah mencoba beri ruang gerak yang lebih besar bagi umat muslim di Indonesia kali ini, insya Allah bisa rayakan Ramadhan dan Idul Fitri mendekati normal,” tutupnya.
(tsa)
tulis komentar anda