Pemilik Karya Perlu Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual

Sabtu, 16 April 2022 - 11:56 WIB
Kekayaan Intelektual diperlukan sebagai perlindungan hukum kepada pemilik karya. / Foto: ist
JAKARTA - DKI Jakarta bukan saja sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat ekonomi dunia. Banyak tumbuh berbagai sektor ekonomi baik berskala lokal, nasional bahkan yang berskala dunia.

Terdapat sekitar 25.000 UMKM, lebih dari 200 perguruan tinggi dan banyak muncul konten kreator di bidang tehnologi yang mengasilah produk-produk berkualitas ada di Jakarta.



"Ini potensi sangat besar dalam pemulihan ekonomi nasional," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Jakarta, baru-baru ini.

Baca juga: Pengin Punya Banyak Duit, Buluk Superglad Pernah Beli Tuyul Seharga Rp2 Juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!