Sunat Aman di Masa Pandemi

Jum'at, 19 Juni 2020 - 09:26 WIB
Di samping faktor kesehatan, memenuhi kewajiban agama merupakan hal utama melakukan sunat. Foto Ilustrasi/Pasbanan
JAKARTA - COVID-19 membuat masyarakat menunda berbagai aktivitas hingga kondisi memungkinkan, termasuk perihal khitan atau sunat. Lantaran takut tertular, rencana untuk melakukan sunat pada anak menjadi terhambat.

Padahal ada beberapa kondisi yang mengharuskan anak disunat, salah satunya fimosis. Ini adalah kondisi penyempitan ujung kulit depan penis atau bagian kulup yang tak bisa ditarik ke belakang. Kasus fimosis boleh dibilang tidak sedikit. Setidaknya ada sekira 40%. Dari 10 anak laki-laki diperkirakan lahir empat anak dengan masalah fimosis.



"Jangan anggap sepele penyakit ini. Fimosis menyebabkan bagian kulit penis mudah kotor dan akhirnya terinfeksi. Lama-kelamaan akhirnya terjadilah infeksi saluran kemih. Kalau anak sering garuk penisnya, pasti ada fimosis," kata dr. Encep Wahyudan, Praktisi Khitan Rumah Sunat dr. Mahdian dalam Webinar "Sunat di Rumah di Era New Normal" pada Kamis (18/6).

Di samping faktor kesehatan , memenuhi kewajiban agama merupakan hal utama melakukan sunat. Layanan sunat di rumah bisa menjadi solusi di masa pandemik saat ini. (Baca Juga: Ahli Sebut Dexamethasone Obat Dewa yang Berefek Jangka Panjang Fatal )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!