Mengenal Asuransi Umum dan Jenis-jenisnya

Sabtu, 04 Juni 2022 - 12:21 WIB
Asuransi rumah merupakan asuransi yang memberikan perlindungan pada sebuah rumah atau tempat tinggal. Sebab di rumah apapun bisa terjadi, misal terbakar atau roboh karena gempa bumi atau angin puting beliung.

Polis asuransi rumah terbagi menjadi dua jenis yaitu Property All Risk dan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI).

Property All Risk merupakan polis asuransi rumah yang memberikan jaminan terhadap seluruh risiko yang kemungkinan terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.

Sedangkan untuk Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia hanya memberikan proteksi atau perlindungan terhadap harta benda yang sudah dipertanggungkan. Asuransi ini terkadang disebut sebagai asuransi properti.

Asuransi Kebakaran

Apa itu asuransi umum kebakaran? Sesuai dengan namanya, asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko kebakaran. Terkadang, asuransi kebakaran digabungkan dengan asuransi rumah karena pada rumah bisa saja terjadi kebakaran.

Asuransi kebakaran tidak hanya berlaku pada rumah saja, tetapi juga berlaku pada bangunan-bangunan lainnya seperti kantor, pabrik, gudang, ruko, dan bangunan-bangunan yang lainnya.

Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan dapat diberikan kepada seseorang yang sedang melakukan perjalanan, baik ke dalam negeri maupun keluar negeri. Contohnya, ketika menaiki pesawat terbang.

Asuransi perjalanan terkadang disebut sebagai asuransi travel yang masa perlindungannya hanya singkat. Yaitu dari pergi sampai pulang, jadi perhitungannya bukan tahunan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More