Mengenal Asuransi Umum dan Jenis-jenisnya

Sabtu, 04 Juni 2022 - 12:21 WIB
Mengenali berbagai jenis asuransi
JAKARTA - Setiap manusia sangat disarankan untuk memiliki asuransi sebagai bentuk proteksi terhadap dirinya dari segala kemungkinan yang bisa saja terjadi. Misalnya, mengalami sakit, kecelakaan, hingga yang paling parah adalah meninggal dunia.

Asuransi memang belum tentu bisa mengembalikan keadaan menjadi baik seperti semula. Akan tetapi, dengan asuransi semua beban yang Anda rasakan bisa menjadi lebih ringan.

Berbicara soal asuransi, ada sebuah istilah yang sering kita dengar yaitu asuransi umum atau general insurance.

Sebelum mengetahui apa itu asuransi umum dan apa saja jenis-jenisnya, Anda juga harus mendapat beberapa gambaran terkait produk-produk asuransi. Misalnya, dari PT Wahana Tata Mandiri yang memiliki Property All Risk alias Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia yang hanya memberikan proteksi atau perlindungan terhadap harta benda yang sudah dipertanggungkan atau sering disebut sebagai asuransi properti.

Sementara itu, untuk Anda yang ingin memiliki asuransi yang dikelola oleh pemerintah, yaitu Askrida. Anda dapat memBaca Juga: apa itu Askrida


Apa Itu Asuransi Umum?

Asuransi umum atau yang juga disebut sebagai general insurance merupakan asuransi yang bisa memberikan perlindungan dan manfaat berupa ganti rugi kepada tertanggung. Ganti rugi ini bisa secara materi atau perbaikan terhadap benda-benda yang rusak.

Misalnya, saat Anda sakit maka pihak asuransi akan mengganti biaya pengobatannya atau saat mobil Anda rusak, pihak asuransi bakal bekerjasama dengan bengkel untuk memperbaiki mobil tersebut.

Dengan adanya asuransi umum, setidak-tidaknya Anda bisa meminimalisir kerugian atau kerusakan yang dialami. Jika Anda ingin menghemat pengeluaran, maka Anda sangat membutuhkan asuransi umum.

Sekadar diketahui, general insurance tidak hanya dikelola oleh perusahaan saja tetapi ada yang dikelola oleh pemerintah, yaitu Askrida.

Jenis-Jenis Asuransi Umum

Asuransi umum masih terbagi lagi menjadi berbagai jenis yang masing-masing punya manfaat tersendiri.

Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan merupakan produk asuransi umum yang memberikan proteksi pada kendaraan roda dua maupun roda empat atas kerusakan dan atau kerugian pada kendaraan tersebut. Untuk beberapa perusahaan, ada yang memperluas manfaatnya dengan asuransi kecelakaan.

Jadi tidak hanya kendaraannya saja yang dilindungi, tetapi juga pengendara atau pengemudi yang mengendarai kendaraan tersebut. Asuransi kendaraan terbagi menjadi dua polis, yaitu asuransi All Risk atau comprehensive dan asuransi Total Loss Only (TLO).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More