PPKM di Jakarta Naik ke Level 2, Epidemiolog: WFH Harus Dijalankan

Selasa, 05 Juli 2022 - 13:56 WIB
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 2, Cek Aturan Terbarunya

Lantas, bagaimana dengan pelayanan administrasi perkantoran?

Diatur di Instruksi Mendagri tersebut kalau untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, karyawan yang diizinkan WFO hanya 50 persen.

Ditegaskan juga di sana bahwa semua karyawan yang masih tetap harus WFO wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Sementara itu, Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan sekali di tengah situasi kasus Covid-19 yang sedang naik ini, pengelola perusahaan menerapkan Work From Home (WFH) bagi sebagian karyawannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!