PPKM di Jakarta Naik ke Level 2, Epidemiolog: WFH Harus Dijalankan
Selasa, 05 Juli 2022 - 13:56 WIB
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 2, Cek Aturan Terbarunya
Lantas, bagaimana dengan pelayanan administrasi perkantoran?
Diatur di Instruksi Mendagri tersebut kalau untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, karyawan yang diizinkan WFO hanya 50 persen.
Ditegaskan juga di sana bahwa semua karyawan yang masih tetap harus WFO wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Sementara itu, Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan sekali di tengah situasi kasus Covid-19 yang sedang naik ini, pengelola perusahaan menerapkan Work From Home (WFH) bagi sebagian karyawannya.
Lantas, bagaimana dengan pelayanan administrasi perkantoran?
Diatur di Instruksi Mendagri tersebut kalau untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, karyawan yang diizinkan WFO hanya 50 persen.
Ditegaskan juga di sana bahwa semua karyawan yang masih tetap harus WFO wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Sementara itu, Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan sekali di tengah situasi kasus Covid-19 yang sedang naik ini, pengelola perusahaan menerapkan Work From Home (WFH) bagi sebagian karyawannya.
Lihat Juga :