Indra Kenz Akui Konten Sombong yang Dibuatnya Tak Sesuai Kenyataan: Aku Sangat Menyesal
Minggu, 04 September 2022 - 09:54 WIB
Baca Juga: Uang Indra Kenz Mengalir sampai Kepulauan Karibia
Indra Kenz meminta doa dan berjanji lebih baik ke depannya. "Semuanya bantu doa ya teman-teman, aku akan lebih baik lagi ke depannya," tutur mantan kekasih Vanessa Khong ini.
Sekadar diketahui, pemilik nama asli Indra Kesuma ini terancam hukuman maksimal 20 Tahun penjara. Hal tersebut dikonfirmasi Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono.
"Ancaman pidana pasal 3 UU TPPU paling lama 20 tahun penjara," kata Arif pada Jumat (12/8/2022).
Selain itu, Indra Kenz didakwa pasal berlapis dalam sidang perdananya yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Indra Kenz meminta doa dan berjanji lebih baik ke depannya. "Semuanya bantu doa ya teman-teman, aku akan lebih baik lagi ke depannya," tutur mantan kekasih Vanessa Khong ini.
Sekadar diketahui, pemilik nama asli Indra Kesuma ini terancam hukuman maksimal 20 Tahun penjara. Hal tersebut dikonfirmasi Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono.
"Ancaman pidana pasal 3 UU TPPU paling lama 20 tahun penjara," kata Arif pada Jumat (12/8/2022).
Selain itu, Indra Kenz didakwa pasal berlapis dalam sidang perdananya yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lihat Juga :