Temuan Vaksin Covid-19 Harus Patuhi Uji Klinis dan Keselamatan Publik
Rabu, 01 Juli 2020 - 22:02 WIB
sejauh ini masih belum ditemukan obat atau vaksin untuk Covid-19. / Foto: ilustrasi/Live Science
JAKARTA - Sampai saat ini masih belum ditemukan obat yang pasti bisa menyembuhkan seseorang dari Covid-19.Bahkan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 , Achmad Yurianto pernah menegaskan bahwa penemuan vaksin Covid-19 bukanlah hal yang mudah. Upaya untuk menemukan vaksin pun kini tengah dilakukan secara serius oleh para ahli di dunia. Tercatat, sekitar 120 laboratorium di seluruh dunia saat ini sedang mengembangkan vaksin Covid-19.
(Baca juga: Awas! Gemuk di Usia Paruh Baya Tingkatkan Peluang Demensia )
Di Indonesia sendiri, banyak macam obat, jamu maupun herbal yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19 . Salah satunyaBadan Intelijen Negara (BIN) dan Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya yang belum lama ini mengumumkan kombinasi obat yang bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 .
Menyikapi hal tersebut, pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Dr. Pandu Riono mengingatkan semua pihak, meski dalam kondisi darurat, semua tugas yang diamanatkan UU dalam prosedur pembuatan obat harus dipenuhi. "Meski dalam situasi emergency, harus tetap memperhatikan keselamatan publik. Janganlah melampaui batas Tupoksi, siapapun, karena ini berbasis ilmu pengetahuan ," kata Pandu dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7).
(Baca juga: Awas! Gemuk di Usia Paruh Baya Tingkatkan Peluang Demensia )
Di Indonesia sendiri, banyak macam obat, jamu maupun herbal yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19 . Salah satunyaBadan Intelijen Negara (BIN) dan Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya yang belum lama ini mengumumkan kombinasi obat yang bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 .
Menyikapi hal tersebut, pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Dr. Pandu Riono mengingatkan semua pihak, meski dalam kondisi darurat, semua tugas yang diamanatkan UU dalam prosedur pembuatan obat harus dipenuhi. "Meski dalam situasi emergency, harus tetap memperhatikan keselamatan publik. Janganlah melampaui batas Tupoksi, siapapun, karena ini berbasis ilmu pengetahuan ," kata Pandu dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7).
Lihat Juga :