Temuan Vaksin Covid-19 Harus Patuhi Uji Klinis dan Keselamatan Publik

Rabu, 01 Juli 2020 - 22:02 WIB
Semua pihak, tandas Pandu, harus mengikuti prosedur untuk mengklarifikasi keabsahan obat tertentu. Sebab sudah terbukti ada sebagian obat yang diklaim sebagai obat Covid-19 , ada yang bermanfaat dan ada juga tidak. Jangan sampai hal ini membuat publik bingung. "Orang bilang ini riset, tapi bagaimana metodologinya? Bagaimana mungkin temuan dari sel langsung loncat menjadi clean bagi manusia. Seharusnya BPOM menyatakan ini belum bisa. Tidak perlu basa-basi," ungkapnya.

Pandu juga menyoroti soal rapid test yang masif dilakukan di Tanah Air. Menurutnya, rapid test tidak ada manfaatnya untuk merespons pandemi. Pasalnya, yang harus ditingkatkan adalah kemampuan PCR atau tes cepat antigen, bukan antibodi. "Kita harus fokus, dan jangan ke mana-mana. Sebab pada masa pandemi saat ini, sekitar 70-80 persen orientasinya adalah public health , bukan klinik dan pengobatan. Tidak ada cara-cara atau jalan pintas untuk mengklaim sesuatu. Ini harus dipatuhi," paparnya.

(Baca juga: 5 Cara Cerdas Mengontrol Porsi Makan untuk Berat Ideal )

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra meminta berbagai pihak tak mudah melakukan klaim obat tertentu bisa menyembuhkan Covid-19. Sukman juga berharap agar obat yang belum dinyatakan lolos uji klinis tak digunakan dulu. Sebab, untuk register suatu obat memerlukan trial cukup valid. "Sepengetahuan saya hingga saat ini belum ada obat Covid-19 ," tegasnya.

Lebih jauh, dia mengutarakan bahwa di seluruh dunia belum ada obat yang betul-betul dapat digunakan untuk menyembuhkan Covid-19 . Oleh karenanya, jangan gampang mengklaim menemukan obat Covid-19. Menurutnya, tanpa lolos uji klinis tapi memaksakan untuk memproduksi dan memberikan ke pasien akan masuk pada pelanggaran disiplin dan etik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!