Temuan Vaksin Covid-19 Harus Patuhi Uji Klinis dan Keselamatan Publik

Rabu, 01 Juli 2020 - 22:02 WIB
Fokus dan dukungan terhadap penelitian perlu diberikan. "Namun perlu diingatkan kepada yang melakukan penelitian jangan cepat-cepat mengklaim tanpa bukti dan lolos tahapan uji praklinis dan kemudian uji klinis yang pada dasar memerlukan waktu cukup lama demi efektivitas, manfaat dan keamanan dari obat tersebut terhadap manusia atau pasien yang mengkonsumsinya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa menemukan jenis obat atau vaksin apapun dalam upaya penyembuhan dan menghadang Covid-19 , harus berbasis keamanan dan keselamatan konsumen sebagai pengguna obat. Obat tersebut bagaimanapun harus lolos uji klinis, sehingga memenuhi standar efektivitas, manfaat, aman dan stabil untuk dikonsumsi oleh masyarakat penderita/pasien Covid-19. "Aspek ini harus menjadi skala prioritas utama dan pertama, tanpa kompromi," tukasnya.

(Baca juga: Alergi Tingkatkan Risiko Penyakit Degeneratif )

Tulus mengemukakan, lembaga apa pun, termasuk BNPB dan BIN, seyogyanya tidak membuat/mendistribusikan obat atau vaksin apapun, sebelum mendapatkan green light dari Badan POM. "Green light Badan POM akan menjadi dasar terhadap aspek yang sangat fundamental, yakni keamanan dan keselamatan pada konsumen dan masyarakat secara keseluruhan," terangnya.

Tulus menambahkan, keberadaan gugus tugas khusus diperlukan untuk mengakselerasi upaya penemuan obat dan vaksin yang melibatkan multi stakeholder secara utuh dan komprehensif, baik sektor maupun nonsektor kesehatan. "Egoisme antar lembaga harus ditinggalkan. Spirit menghadang wabah Covid-19 dan perlindungan masyarakat konsumen harus menjadi prioritas pertama dan utama," pungkasnya.
(nug)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More