LMKN Terus Perbaiki Tata Kelola Pengumpulan Royalti Satu Pintu
Rabu, 14 September 2022 - 14:00 WIB
JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berupaya terus memperbaiki tata kelola pengumpulan royalti satu pintu guna menghindari terjadinya kesalahan dalam pelaksaan pengumpulan royalti.
LMKN pun menggelar Rapat Koordinasi Pelaksana Harian di Hotel JW Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2022).
Pelaksana Harian LMKN Bidang Hak Terkait, Handry Noya menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini salah satunya untuk menyatukan persepsi di bidang lisensi, percepatan penghimpunan (penagihan) royalti, dengan melibatkan semua LMK yang ada, seperti Selmi, WAMI, KCI, Pelari, dan lainnya.
"Dengan semangat melakukan sinkronisasi dan keterbukaan, diharapkan target LMKN memuliakan pemberi mandat dapat tercapai. Dan tentunya akan memberikan dampak positif terhadap hasil pengumpulan royalti," tuturnya saat dijumpai di sela rapat koordinasi LMKN, Selasa (14/9/2022).
Wakil Ketua Harian Pelaksana Harian LMKN Bidang Hak Terkait, Sandec Sahetapy berharap forum ini bisa mencapai tujuannya, dan menyamakan persepsi.
"Kita satu hati menurunkan ego, agar kepentingan pemberi kuasa bisa terpenuhi. Dan jangan lupa, kita harus akui bahwa sosok Enteng Tanamal adalah pejuang hak cipta, jadi tanpa dia tidak mungkin ada LMK sebanyak ini," ungkap Sandec Sahetapy.
Selain menyamakan visi dan sinkronisasi, dalam rapat tersebut juga dibahas soal manajemen database penagihan royalti musik dan hak terkait di Indonesia yang masih lemah. Hal itu diperparah dengan rendahnya kesadaran para user di Indonesia untuk menunaikan kewajibannya membayar royalti musik dan hak terkait.
"Kita harus benahi dan perkuat database ini, kita akan melakukan audiensi dan pendekatan-pendekatan dengan Dinas Pariwisata yang ada di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia untuk menguatkan database kita," ujar anggota Komisioner LMKN, Yessy.
LMKN pun menggelar Rapat Koordinasi Pelaksana Harian di Hotel JW Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2022).
Pelaksana Harian LMKN Bidang Hak Terkait, Handry Noya menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini salah satunya untuk menyatukan persepsi di bidang lisensi, percepatan penghimpunan (penagihan) royalti, dengan melibatkan semua LMK yang ada, seperti Selmi, WAMI, KCI, Pelari, dan lainnya.
"Dengan semangat melakukan sinkronisasi dan keterbukaan, diharapkan target LMKN memuliakan pemberi mandat dapat tercapai. Dan tentunya akan memberikan dampak positif terhadap hasil pengumpulan royalti," tuturnya saat dijumpai di sela rapat koordinasi LMKN, Selasa (14/9/2022).
Wakil Ketua Harian Pelaksana Harian LMKN Bidang Hak Terkait, Sandec Sahetapy berharap forum ini bisa mencapai tujuannya, dan menyamakan persepsi.
"Kita satu hati menurunkan ego, agar kepentingan pemberi kuasa bisa terpenuhi. Dan jangan lupa, kita harus akui bahwa sosok Enteng Tanamal adalah pejuang hak cipta, jadi tanpa dia tidak mungkin ada LMK sebanyak ini," ungkap Sandec Sahetapy.
Selain menyamakan visi dan sinkronisasi, dalam rapat tersebut juga dibahas soal manajemen database penagihan royalti musik dan hak terkait di Indonesia yang masih lemah. Hal itu diperparah dengan rendahnya kesadaran para user di Indonesia untuk menunaikan kewajibannya membayar royalti musik dan hak terkait.
"Kita harus benahi dan perkuat database ini, kita akan melakukan audiensi dan pendekatan-pendekatan dengan Dinas Pariwisata yang ada di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia untuk menguatkan database kita," ujar anggota Komisioner LMKN, Yessy.
tulis komentar anda