Riset Atasi Misinformasi Tembakau Alternatif Diminta untuk Diperbanyak
Minggu, 02 Oktober 2022 - 16:29 WIB
Senada dengan Johan, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan menyebutkan jika angka perokok di Indonesia akan sulit berkurang jika perokok dewasa tidak mendapatkan kemudahan akses informasi akurat terhadap produk tembakau alternatif. Ditambah lagi misinformasi terhadap produk tersebut masih berkembang luas di publik.
"Tentunya tujuan kami untuk memberikan pilihan yang lebih baik terhadap 69 juta perokok di Indonesia akan terganggu. Secara jangka panjang ini akan menjadi beban bagi negara," ucapnya.
Dia juga mendukung adanya kajian ilmiah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri produk tembakau alternatif, termasuk perwakilan konsumen.
Dalam penelitian yang digagas pemerintah ini, menurut Paido, bisa menggandeng akademisi, peneliti, kementerian/lembaga, pelaku industri, hingga konsumen. Tujuannya agar hasil dari kajian ilmiah tersebut komprehensif sehingga nantinya perokok dewasa memperoleh informasi akurat yang bersumber dari pemerintah.
"Hal ini juga agar semua yang diputuskan oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuannya adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik," pungkas Paido.
"Tentunya tujuan kami untuk memberikan pilihan yang lebih baik terhadap 69 juta perokok di Indonesia akan terganggu. Secara jangka panjang ini akan menjadi beban bagi negara," ucapnya.
Dia juga mendukung adanya kajian ilmiah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri produk tembakau alternatif, termasuk perwakilan konsumen.
Dalam penelitian yang digagas pemerintah ini, menurut Paido, bisa menggandeng akademisi, peneliti, kementerian/lembaga, pelaku industri, hingga konsumen. Tujuannya agar hasil dari kajian ilmiah tersebut komprehensif sehingga nantinya perokok dewasa memperoleh informasi akurat yang bersumber dari pemerintah.
"Hal ini juga agar semua yang diputuskan oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuannya adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik," pungkas Paido.
(nug)
tulis komentar anda