Deretan Bantahan Rizky Billar soal Dugaan KDRT Lesti Kejora

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 10:56 WIB


“Yang sebenarnya bola biliar itu ini Rizky yang ngomong ya, bola biliar itu bukan dilemparkan ke Lesti begitu dan enggak kena. Itu tidak benar,” ujar Adek.

“Hanya menggertak. Beda dong kalau dilemparkan berarti betul. Ini kan enggak ya. Seperti itu lah,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

(dra)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More