Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Upaya Restorative Justice Ditempuh Berdasar Kesepakatan Bersama
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 06:43 WIB
Philipus, yang mendampingi pengacara Hotma Sitompul dalam kasus ini, juga menyampaikan, kendati Rizky Billar bebas, proses penyidikan masih berlangsung.
Rizky Billar sendiri harus menjalani wajib lapor selama beberapa minggu ke depan. Pasalnya formal maupun materil perkara KDRT belum sepenuhnya tuntas.
"Hari ini keluar tahanan dan boleh RJ akan dipenuhi beberapa hari ini, karena ada beberapa materi. Sebenarnya keadilan terhadap Rizky dan Lesti mereka merasa bersama," tutupnya.
Rizky Billar sendiri harus menjalani wajib lapor selama beberapa minggu ke depan. Pasalnya formal maupun materil perkara KDRT belum sepenuhnya tuntas.
"Hari ini keluar tahanan dan boleh RJ akan dipenuhi beberapa hari ini, karena ada beberapa materi. Sebenarnya keadilan terhadap Rizky dan Lesti mereka merasa bersama," tutupnya.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda