Rumah Wanda Hamidah Batal Dieksekusi, Tunggu Putusan Hukum

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:52 WIB
Baca Juga: Rumahnya Digusur Satpol PP DKI, Wanda Hamidah Minta Tolong ke Jokowi

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis, 13 Oktober 2022, Wanda mengaku, bahwa kediaman pribadinya didatangi Pemerintah Kota Jakarta Pusat, anggota Satpol PP, dan kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Wanda lewat Instagram pribadinya.

Wanda murka, lantaran pihak terkait meminta dirinya untuk segera mengosongkan rumah milik keluarganya yang sudah berdiri sejak 1962. Alasannya, karena rumah itu memiliki surat kepemilikan tanah tidak sah.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!