Mengenal Eucalyptus, Pohon Kayu Putih yang Kaya Manfaat Kesehatan

Senin, 06 Juli 2020 - 14:23 WIB
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry mengatakan, produk-produk ini diharapkan bisa mengurangi penyebaran Covid-19. Namun, izin dari BPOM tidak menyebut bahwa produk tersebut anti-virus.

"Untuk izin edarnya, ini masih tergolong jamu. Klaim produk kami hanya sebatas yang tertuang dalam izin BPOM. Untuk masalah anti-virus, masih uji klinis dan uji lainnya, karena kami mengetes produk ke Corona Model, bukan ke Covid-19," kata Fadjry.

Namun, secara uji lab, kata dia, produk-produk ini berpotensi melawan Covid-19, termasuk juga H5N1 dan influenza. "Kenapa belum uji klinis? Uji klinis butuh waktu yang cukup lama. Untuk kategori vaksin dan obat oral, butuh waktu secepatnya 18 bulan untuk uji klinis," terang dia.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!