Mengenal Obat Antivirus Tecovirimat, Ampuh untuk Cacar Monyet?

Minggu, 28 Agustus 2022 - 20:35 WIB
loading...
Mengenal Obat Antivirus Tecovirimat, Ampuh untuk Cacar Monyet?
Sebuah studi mengamati tanggapan pasien terhadap dua obat antivirus berbeda. Dua obat antivirus berbeda yang dikembangkan untuk siaga mengobati cacar yaitu brincidofovir dan tecovirimat. Foto/Ilustrasi/National world news
A A A
JAKARTA - Cacar monyet mulai menyebar ke berbagai negara sejak hadir pertama kali di Afrika tahun 1970. Meski terbilang tidak secepat virus Covid-19, berbagai negara mulai mencari obat atau vaksinasi untuk mengatasinya.

Sebuah studi mengamati tanggapan pasien terhadap dua obat antivirus berbeda. Dua obat antivirus berbeda yang dikembangkan untuk siaga mengobati cacar yaitu brincidofovir dan tecovirimat.

Para peneliti menjelaskan obat Tecovirimat diberikan berdasarkan kasus per kasus. Dalam penelitian mereka, obat itu diberikan untuk membuat ibu keluar dari rumah sakit, sesegera mungkin sehingga dia bisa pulang ke rumah putrinya.

"Meskipun ukuran penelitiannya kecil, data yang diperoleh dari tujuh kasus. Memberi tim wawasan baru dan menyarankan arah perjalanan untuk penelitian masa depan," ujar Penulis pertama di atas kertas, Hugh Adler dari Liverpool School of Tropical Medicine, dilansir Sky News, Minggu (28/8/2022).



Sementara menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) penelitian pada hewan, tecovirimat terbukti mengurangi kematian. Akibat infeksi orthopoxvirus jika diberikan di awal perjalanan penyakit.

Namun pada orang, kemanjuran terbatas pada tingkat obat dalam darah dan beberapa studi kasus. Kendati demikian, Kementerian Kesehatan mengatakan obat tecovirimat telah dikembangkan untuk cacar.

Dilisensikan oleh European Medicines Agency (EMA) untuk monkeypox pada tahun 2022, berdasarkan data pada penelitian pada hewan dan manusia. Namun sejauh ini, Tecovirimat belum tersedia secara luas.

Jika digunakan untuk perawatan pasien, tecovirimat idealnya harus dipantau dalam konteks penelitian klinis dengan pengumpulan data prospektif.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)