Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan ke Kejari Serang
Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:19 WIB
"Sembari berproses dan tidak bisa satu dua hari, karena Kejaksaan perlu mengkaji," kata Ferdinand saat dihubungi awak media.
"Permohonan penangguhan penahanan sejak kemarin itu ada beberapa penjamin. Saya salah satu yang akan menjadi penjamin Mbak Niki dalam hal ini," katanya.
Diketahuio, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Ia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(tsa)
tulis komentar anda