Benarkah Senyawa Kimia Benzena pada Produk Unilever AS Dapat Memicu Kanker? Ini Penjelasan Lengkap BPOM
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 17:15 WIB
JAKARTA - Sejumlah produk dari Unilever AS, semisal sampo kering ditarik dari peredaran, karena dinyatakan terkontaminasi bahan kimia Benzena (Benzen). Kabar ini membuat resah, karena produk yang megandung senyawa kimia itu dapat menyebabkan kanker pada manusia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia memberikan penjelasan bahwa cemaran benzena ini diduga berasal dari propelan. Bahan kimia tersebut dipastikan dapat mengganggu kesehatan pada manusia, diantaranya kanker.
"Propelan/bahan pendorong merupakan bahan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol yang berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu," ungkap BPOM dalam pernyataan resminya yang diterima MNC Portal, Jumat (28/10/2022).
Masih menurut BPOM, bahan yang biasa digunakan sebagai propelan antara lain gas yang dicairkan seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana, atau gas yang dimampatkan seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa.
"Senyawa benzena yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker," ungkap BPOM.
Terkait dengan itu, senyawa benzena dikatakan berbahaya setelah Food and Drug Administration (FDA) AS menarik sekitar 19 produk sampo dari Unilever karena dinyatakan sudah tercemar senyawa kimia berbahaya.
Melansir dari ZeeNews berikut produk-produk yang ditarik kembali antara lain Dove Dry Shampoo Volume and Dullness, Dove Dry Shampoo Fresh Coconut, Dove Dry Shampoo Invisible, Dove Dry Shampoo Detox and Purify, Dove Dry Shampoo Fresh and Floral, Dove Dry Shampoo Ultra Clean, Dove Dry Shampoo Clarifying Charcoal, Dove Dry Shampoo Go Active, TRESemmé Dry Shampoo Volumizing, TRESemmé Dry Shampoo Fresh and Clean and TRESemmé Pro Pure Dry Shampoo, dan lain-lain.
Meski demikian dari hasil penelusuran BPOM, terdapat dua produk yang ternotifikasi (memiliki izin edar) dan 17 produk lainnya, tidak terdaftar di BPOM. Kedua produk tersebut memiliki nama berbeda, dengan produk yang ditarik di AS, dan dipastikan tidak beredar secara resmi di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia memberikan penjelasan bahwa cemaran benzena ini diduga berasal dari propelan. Bahan kimia tersebut dipastikan dapat mengganggu kesehatan pada manusia, diantaranya kanker.
"Propelan/bahan pendorong merupakan bahan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol yang berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu," ungkap BPOM dalam pernyataan resminya yang diterima MNC Portal, Jumat (28/10/2022).
Masih menurut BPOM, bahan yang biasa digunakan sebagai propelan antara lain gas yang dicairkan seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana, atau gas yang dimampatkan seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa.
"Senyawa benzena yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker," ungkap BPOM.
Terkait dengan itu, senyawa benzena dikatakan berbahaya setelah Food and Drug Administration (FDA) AS menarik sekitar 19 produk sampo dari Unilever karena dinyatakan sudah tercemar senyawa kimia berbahaya.
Melansir dari ZeeNews berikut produk-produk yang ditarik kembali antara lain Dove Dry Shampoo Volume and Dullness, Dove Dry Shampoo Fresh Coconut, Dove Dry Shampoo Invisible, Dove Dry Shampoo Detox and Purify, Dove Dry Shampoo Fresh and Floral, Dove Dry Shampoo Ultra Clean, Dove Dry Shampoo Clarifying Charcoal, Dove Dry Shampoo Go Active, TRESemmé Dry Shampoo Volumizing, TRESemmé Dry Shampoo Fresh and Clean and TRESemmé Pro Pure Dry Shampoo, dan lain-lain.
Meski demikian dari hasil penelusuran BPOM, terdapat dua produk yang ternotifikasi (memiliki izin edar) dan 17 produk lainnya, tidak terdaftar di BPOM. Kedua produk tersebut memiliki nama berbeda, dengan produk yang ditarik di AS, dan dipastikan tidak beredar secara resmi di Indonesia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda