6 Fakta Terkait Heboh Singapura dan 3 Negara Lain Daftarkan Kebaya ke UNESCO

Kamis, 24 November 2022 - 22:00 WIB
“Memang saat ini sedang ada pembicaraan soal itu karena Malaysia juga punya rencana untuk meminang kebaya sebagai warisan,” katanya.

5. Pengakuan UNESCO Bukanlah Penghargaan Hak Cipta

Selain itu, Hilmar mengingatkan, yang terpenting adalah arti dari daftar tersebut. Daftar UNESCO berjudul "Daftar Perwakilan Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan" bertujuan untuk menunjukkan keragaman warisan budaya dan meningkatkan kesadaran publik.

Hilmar menegaskan bahwa pengakuan UNESCO bukan pemberian hak cipta.

“Semangatnya bukan kalau Indonesia mendaftar sekarang dan kemudian memiliki hak eksklusif atas budaya itu, negara lain tidak bisa menggunakannya. Tapi ini adalah kontribusi masing-masing negara dan budayanya terhadap budaya dunia,” paparnya.

Moe menyampaikan pesan serupa. Ia mengatakan, warisan budaya tak benda itu milik masyarakat, bukan milik pemerintah atau negara. Dia menyerukan nominasi bersama jika budaya itu ada di beberapa negara.

“Kami berharap proses pencalonan tidak memicu perselisihan antarkomunitas atau negara, tetapi justru menumbuhkan kolaborasi dan saling menghargai,” harapnya.

6. Indonesia Telah Daftarkan Sejumlah Warisan Budaya ke UNESCO

Proses nominasi yang melibatkan beberapa negara dapat dilakukan setiap tahun. Sedangkan nominasi dari satu negara hanya bisa dilakukan dua tahun sekali. Siklus ini juga menjadi pertimbangan pemerintah, apalagi banyak warisan budaya Indonesia yang antre untuk dinominasikan seperti reog, tempe, dan tenun.

Hingga saat ini terdapat 12 warisan budaya Indonesia di UNESCO sejak 2008, antara lain tari saman, pinisi, dan noken. Kini UNESCO sedang melakukan proses verifikasi jamu sebagai warisan budaya Indonesia selanjutnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More