Epidemiolog Sebut Pengetatan Pintu Masuk Negara Diperlukan: Tapi Jangan Hanya untuk Turis China!
Kamis, 05 Januari 2023 - 09:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memilih tidak mengetatkan pintu masuk negara bagi turis China . Padahal, negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris, maupun Italia sudah mewajibkan turis China negatif Covid-19 setibanya di negara tujuan.
Sikap ini disorot Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman. Menurutnya aturan pengetatan pintu masuk negara harus berlaku universal.
Artinya, jangan cuma diperuntukan bagi turis China sekalipun negara itu sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Tapi, aturan berlaku untuk semua warga negara yang masuk ke Indonesia.
"Jangan berlaku cuma buat China. Kalau aturannya begitu, nanti yang ada malah xenophobia," kata Dicky Budiman saat dihubungi MNC Portal, Kamis (5/1/2023).
Xenophobia sendiri adalah ketidaksukaan atau berprasangka buruk terhadap orang-orang dari negara lain.
Aturan pengetatan pintu masuk bagaimana pun tetap harus ada, terlebih pandemi masih berlangsung hingga saat ini. Ya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi, yang artinya pengetatan masih diperlukan.
"Kalau memang ada kecurigaan terhadap warga asing yang tiba di Indonesia, ya, masih perlu dilakukan testing, sekalipun sudah booster. Apalagi jika dia demam dan memiliki gejala lain yang mengarah ke Covid-19," papar Dicky.
"Jadi, kalau turis itu demam apalagi punya kontak dengan pasien Covid-19, ya, harus di-PCR. Kebijakan ini tidak boleh hanya berlaku untuk satu kelompok masyarakat, tapi berlaku secara umum, sehingga tidak menyinggung negara tertentu," tambahnya.
Sikap ini disorot Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman. Menurutnya aturan pengetatan pintu masuk negara harus berlaku universal.
Artinya, jangan cuma diperuntukan bagi turis China sekalipun negara itu sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Tapi, aturan berlaku untuk semua warga negara yang masuk ke Indonesia.
"Jangan berlaku cuma buat China. Kalau aturannya begitu, nanti yang ada malah xenophobia," kata Dicky Budiman saat dihubungi MNC Portal, Kamis (5/1/2023).
Xenophobia sendiri adalah ketidaksukaan atau berprasangka buruk terhadap orang-orang dari negara lain.
Aturan pengetatan pintu masuk bagaimana pun tetap harus ada, terlebih pandemi masih berlangsung hingga saat ini. Ya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi, yang artinya pengetatan masih diperlukan.
"Kalau memang ada kecurigaan terhadap warga asing yang tiba di Indonesia, ya, masih perlu dilakukan testing, sekalipun sudah booster. Apalagi jika dia demam dan memiliki gejala lain yang mengarah ke Covid-19," papar Dicky.
"Jadi, kalau turis itu demam apalagi punya kontak dengan pasien Covid-19, ya, harus di-PCR. Kebijakan ini tidak boleh hanya berlaku untuk satu kelompok masyarakat, tapi berlaku secara umum, sehingga tidak menyinggung negara tertentu," tambahnya.
tulis komentar anda