Pentingnya Peran Orang Tua untuk Awasi Aktivitas Online Buah Hati demi Wujudkan Dunia Daring Ramah Anak
Minggu, 19 Maret 2023 - 01:28 WIB
loading...
Childfund International di Indonesia menggelar media briefing mengenai inisiatif Swipe Safe di Jakarta, Jumat (17/3/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kajian tentang eksploitasi, kekerasan seksual, dan perundungan online di Indonesia yang diluncurkan Childfund International di Indonesia (CFI) pada Desember 2022 menunjukkan, eksploitasi seksual komersial anak (ESKA) secara daring telah berkembang menjadi berbagai bentuk. Tidak hanya dalam bentuk produksi, kepemilikan, serta distribusi materi pelecehan dan eksploitasi seksual anak secara daring, tetapi telah diperluas menjadi live streaming pelecehan seksual anak, online grooming, serta pemerasan dan pemaksaan seksual.
Kajian itu juga menunjukkan bahwa teknologi dapat digunakan untuk memperluas kekerasan di kehidupan nyata. Lebih jauh dikatakan di sana, sebanyak 5 dari 10 anak usia 13-24 tahun menjadi pelaku perundungan online. Sementara 6 dari 10 orang muda menjadi korban. Dalam rentang usia 13-24 tahun, anak berusia 13-15 tahunlah yang memiliki kerentanan tertinggi menjadi korban perundungan (64,5%).
Berdasarkan kajian tersebut, orang tua dan pendidik dituntut untuk lebih cepat beradaptasi dalam mengawasi aktivitas anak, mendidik, serta melindungi mereka dari ancaman yang ada di dunia daring.
Menyikapi hal itu, CFI pun memperkenalkan program Swipe Safe guna membentuk kultur digital yang positif, serta membantu orang tua dan tenaga pendidik dalam menavigasi dunia maya dengan lebih baik.
Swipe Safe adalah inisiatif yang dilakukan oleh CFI dengan dukungan dari ChildFund Australia dan Australia Government. Program ini bertujuan agar masyarakat dapat menavigasi internet dengan aman melalui edukasi anak, orang tua, penyedia layanan, dan sekolah mengenai potensi risiko online. Juga lewat pemberian keterampilan praktis bagaimana melindungi diri dari risiko eksploitasi seksual, kekerasan seksual, penipuan, dan peretasan di dunia online.
Kajian itu juga menunjukkan bahwa teknologi dapat digunakan untuk memperluas kekerasan di kehidupan nyata. Lebih jauh dikatakan di sana, sebanyak 5 dari 10 anak usia 13-24 tahun menjadi pelaku perundungan online. Sementara 6 dari 10 orang muda menjadi korban. Dalam rentang usia 13-24 tahun, anak berusia 13-15 tahunlah yang memiliki kerentanan tertinggi menjadi korban perundungan (64,5%).
Berdasarkan kajian tersebut, orang tua dan pendidik dituntut untuk lebih cepat beradaptasi dalam mengawasi aktivitas anak, mendidik, serta melindungi mereka dari ancaman yang ada di dunia daring.
Menyikapi hal itu, CFI pun memperkenalkan program Swipe Safe guna membentuk kultur digital yang positif, serta membantu orang tua dan tenaga pendidik dalam menavigasi dunia maya dengan lebih baik.
Swipe Safe adalah inisiatif yang dilakukan oleh CFI dengan dukungan dari ChildFund Australia dan Australia Government. Program ini bertujuan agar masyarakat dapat menavigasi internet dengan aman melalui edukasi anak, orang tua, penyedia layanan, dan sekolah mengenai potensi risiko online. Juga lewat pemberian keterampilan praktis bagaimana melindungi diri dari risiko eksploitasi seksual, kekerasan seksual, penipuan, dan peretasan di dunia online.
Lihat Juga :