Menparekraf Sandiaga Uno Akan Tindak Tegas Oknum Wisman yang Berulah di Bali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wisatawan mancanegara yang melanggar hukum ketika berwisata di Indonesia, khususnya di Bali, bakal ditindak tegas. Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini sering muncul kabar bahwa terdapat sejumlah oknum wisman yang berulah di lokasi wisata.
"Kami telah bergerak dengan cepat bersama Pemprov Bali untuk membentuk unit-unit di bawah. Satgas ini yang kita harapkan akan memberikan narasi yang tegas dalam menegakkan hukum," ujar Menparekraf Sandiaga Uno saat Weekly Press Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
"Dalam pengawasan dan kita pastikan pemulihan pariwisata kita menyasar kepada wisatawan yang berkualitas," lanjut dia.
Menurutnya, pemerintah melalui Kemenparekraf akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk penanganan wisman yang melakukan pelanggaran. Hal ini dilakukan agar tempat wisata bisa memberikan keamanan dan kenyamanan, serta suasana menyenangkan buat wisatawan.
"Apa yang bisa kita promosikan dan apa yang harus dihindari. Apa yang tidak diperbolehkan dan apa yang harus ada evaluasi dan situasi berkembang," ucapnya.
Diterangkannya juga bahwa wisman yang berulah tersebut jumlahnya masih dalam skala kecil.
Sementara itu, kunjungan wisman ke Indonesia pada 2022 tercatat 5,5 juta, dan di tahun 2023 ini diperkirakan meningkat menjadi 7,4 juta.
Menparekraf Sandiaga Uno kembali menegaskan bahwa Kemenparekraf bersama Pemprov Bali dan pihak-pihak terkait akan memastikan pemulihan pariwisata. Dan akan menyasar wisatawan yang berkualitas.
Apabila nantinya terjadi pelanggaran, maka dia tidak segan-segan untuk menindaklanjuti dan melakukan tindakan tegas. "Kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran hukum. Tapi kami akan tetap dengan penuh keramahtamahan mengundang wisatawan mancanegara datang ke Indonesia terutama di Bali," paparnya.
Dia juga mengingatkan bahwa Bali merupakan salah satu dari 5 destinasi super prioritas (DSP) jadi pengumpan. Ini dibuktikan, bahwa minat wisman untuk liburan di Indonesia, khususnya Bali semakin besar.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini sering muncul kabar bahwa terdapat sejumlah oknum wisman yang berulah di lokasi wisata.
"Kami telah bergerak dengan cepat bersama Pemprov Bali untuk membentuk unit-unit di bawah. Satgas ini yang kita harapkan akan memberikan narasi yang tegas dalam menegakkan hukum," ujar Menparekraf Sandiaga Uno saat Weekly Press Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
"Dalam pengawasan dan kita pastikan pemulihan pariwisata kita menyasar kepada wisatawan yang berkualitas," lanjut dia.
Menurutnya, pemerintah melalui Kemenparekraf akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk penanganan wisman yang melakukan pelanggaran. Hal ini dilakukan agar tempat wisata bisa memberikan keamanan dan kenyamanan, serta suasana menyenangkan buat wisatawan.
"Apa yang bisa kita promosikan dan apa yang harus dihindari. Apa yang tidak diperbolehkan dan apa yang harus ada evaluasi dan situasi berkembang," ucapnya.
Diterangkannya juga bahwa wisman yang berulah tersebut jumlahnya masih dalam skala kecil.
Sementara itu, kunjungan wisman ke Indonesia pada 2022 tercatat 5,5 juta, dan di tahun 2023 ini diperkirakan meningkat menjadi 7,4 juta.
Menparekraf Sandiaga Uno kembali menegaskan bahwa Kemenparekraf bersama Pemprov Bali dan pihak-pihak terkait akan memastikan pemulihan pariwisata. Dan akan menyasar wisatawan yang berkualitas.
Apabila nantinya terjadi pelanggaran, maka dia tidak segan-segan untuk menindaklanjuti dan melakukan tindakan tegas. "Kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran hukum. Tapi kami akan tetap dengan penuh keramahtamahan mengundang wisatawan mancanegara datang ke Indonesia terutama di Bali," paparnya.
Dia juga mengingatkan bahwa Bali merupakan salah satu dari 5 destinasi super prioritas (DSP) jadi pengumpan. Ini dibuktikan, bahwa minat wisman untuk liburan di Indonesia, khususnya Bali semakin besar.
(nug)