Waktu yang Tepat Berhubungan Suami Istri saat Ramadan, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kandungan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bagi pasangan suami istri, aktivitas berhubungan badan merupakan hal yang normal dilakukan bahkan termasuk dalam ibadah. Namun, ketika bulan Ramadan , ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Sintha Utami, Sp.OG, MARS mengatakan pada dasarnya, hubungan seks antara suami istri saat bulan Ramadan sah-sah saja dilakukan. Namun harus dilakukan di waktu yang tepat.
"Waktu terbaik dan aman untuk melakukan hubungan suami istri yaitu mulai dari waktu setelah berbuka puasa hingga sebelum fajar subuh tiba," kata dr. Sintha dihubungi, Ahad (26/3/2023).
Dokter obgyn yang berpraktek di RS Bunda Margonda Depok ini menambahkan, dalam rentang waktu tersebut, hubungan intim suami istri boleh dilakukan karena tidak termasuk dalam waktu puasa. Sehingga suami istri dapat memanfaatkan rentang waktu itu.
Sementara bagi ibu hamil (bumil), dr. Sintha menyarankan waktu yang tepat adalah memasuki trimester ke-2. Antara 14 - 28 minggu, dan setelah 36 minggu. Menurutnya, trimester ke-1 belum terbentuk plasenta, dan janin belum kuat.
Karena itu, apabila melakukan hubungan seks dapat menyebabkan kontraksi rahim. Hal ini dikahwatirkan dapat menyebabkan perdarahan dan apabila berat dapat menyebabkan keguguran.
"Selain itu pada bumil trimester ke-1, bumil masih mual, muntah, nggak nyaman, sehingga secara fisik juga lebih lemah," jelas dr. Sintha.
Untuk usia trimester ke-3 di bawah 36 minggu juga tidak dianjurkan berhubungan seks. Pasalnya, saat sperma yang dikeluarkan itu mengandung zat prostaglandin, dapat menyebabkan kontraksi rahim.
"Jika kontraksi terjadi pada hamil usia di bawah 36 minggu dapat mengakibatkan persalinan prematur (preterm)," ujar dr. Sintha.
Lebih lanjut menurut dr. Sintha, jika hubungan seks pada hamil lebih atau sama dengan 36 minggu, prostaglandin yang dikeluarkan sperma dapat membantu melunakkan mulut rahim. Sehingga mudah untuk memperlancar pembukaan saat pasien ingin persalinan normal.
"Kebutuhan coitus secara psikologis karena pasangan merasa aman, nyaman, dicintai dan dibutuhkan suami walau badan berubah (melar), bukan hanya kepuasan seks. Boleh coitus asal aman," ungkap dr. Sintha.
Mengenai posisi yang aman, kata dr. Sintha, dipastikan posisi yang tidak menekan kandungan. "Yang utama adalah secara psikologis lebih nyaman," saran dr. Sintha.
Menurut dr. Sintha, berhubungan seks selama kehamilan dapat memiliki beberapa manfaat bagi ibu hamil dan pasangan. Di antaranya orgasme yang lebih baik, menjaga ibu hamil dan pasangan tetap bugar, membakar kalori hingga meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
"Serta mengurangi stres, meningkatkan kualitas tidur, dan menurunkan tekanan darah," tandasnya.
Lihat Juga: Sandiaga Uno Ingatkan Pentingnya Berbagi di 10 Hari Terakhir Ramadan: Tingkatkan Derajat Takwa
Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Sintha Utami, Sp.OG, MARS mengatakan pada dasarnya, hubungan seks antara suami istri saat bulan Ramadan sah-sah saja dilakukan. Namun harus dilakukan di waktu yang tepat.
"Waktu terbaik dan aman untuk melakukan hubungan suami istri yaitu mulai dari waktu setelah berbuka puasa hingga sebelum fajar subuh tiba," kata dr. Sintha dihubungi, Ahad (26/3/2023).
Dokter obgyn yang berpraktek di RS Bunda Margonda Depok ini menambahkan, dalam rentang waktu tersebut, hubungan intim suami istri boleh dilakukan karena tidak termasuk dalam waktu puasa. Sehingga suami istri dapat memanfaatkan rentang waktu itu.
Sementara bagi ibu hamil (bumil), dr. Sintha menyarankan waktu yang tepat adalah memasuki trimester ke-2. Antara 14 - 28 minggu, dan setelah 36 minggu. Menurutnya, trimester ke-1 belum terbentuk plasenta, dan janin belum kuat.
Karena itu, apabila melakukan hubungan seks dapat menyebabkan kontraksi rahim. Hal ini dikahwatirkan dapat menyebabkan perdarahan dan apabila berat dapat menyebabkan keguguran.
"Selain itu pada bumil trimester ke-1, bumil masih mual, muntah, nggak nyaman, sehingga secara fisik juga lebih lemah," jelas dr. Sintha.
Untuk usia trimester ke-3 di bawah 36 minggu juga tidak dianjurkan berhubungan seks. Pasalnya, saat sperma yang dikeluarkan itu mengandung zat prostaglandin, dapat menyebabkan kontraksi rahim.
"Jika kontraksi terjadi pada hamil usia di bawah 36 minggu dapat mengakibatkan persalinan prematur (preterm)," ujar dr. Sintha.
Lebih lanjut menurut dr. Sintha, jika hubungan seks pada hamil lebih atau sama dengan 36 minggu, prostaglandin yang dikeluarkan sperma dapat membantu melunakkan mulut rahim. Sehingga mudah untuk memperlancar pembukaan saat pasien ingin persalinan normal.
"Kebutuhan coitus secara psikologis karena pasangan merasa aman, nyaman, dicintai dan dibutuhkan suami walau badan berubah (melar), bukan hanya kepuasan seks. Boleh coitus asal aman," ungkap dr. Sintha.
Mengenai posisi yang aman, kata dr. Sintha, dipastikan posisi yang tidak menekan kandungan. "Yang utama adalah secara psikologis lebih nyaman," saran dr. Sintha.
Baca Juga
Menurut dr. Sintha, berhubungan seks selama kehamilan dapat memiliki beberapa manfaat bagi ibu hamil dan pasangan. Di antaranya orgasme yang lebih baik, menjaga ibu hamil dan pasangan tetap bugar, membakar kalori hingga meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
"Serta mengurangi stres, meningkatkan kualitas tidur, dan menurunkan tekanan darah," tandasnya.
Lihat Juga: Sandiaga Uno Ingatkan Pentingnya Berbagi di 10 Hari Terakhir Ramadan: Tingkatkan Derajat Takwa
(dra)