Dulu Heboh Ningsih Tinampi, Kini Ida Dayak, Sakti Mana?
loading...
A
A
A
Sehingga ia meminta masyarakat tetap waspada dan berhati-hati saat memilih menggunakan pengobatan alternatif ketimbang medis.
"Jadi misalnya seseorang yang kena penyakit kanker, itu jangan sampai terlambat karena berobat tradisional. Karena sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100 persen kalau dilakukan pengobatan pada stadium dini," ujar Nadia.
Sebelumnya, saat Ningsih Tinampi viral, IDI Jawa Timur juga sempat mengimbau masyarakat lebih cerdas memilih pengobatan. IDI meminta masyarakat memilih pengobatan yang teruji secara ilmiah.
"Masyarakat harus banyak belajar dan mencari tahu referensi tentang pengobatan yang baik dan terbukti secara ilmiah, jangan hanya ikut-ikutan saja, mungkin ada jalur lain untuk pengobatan, tapi yang jelas bukan jalur medis," kata Ketua IDI Jawa Timur Sutrisno kala itu.
Sutrisno mendesak Dinas Kesehatan Jawa Timur bersinergi dengan sejumlah pihak untuk melindungi masyarakat. Terlebih, ada banyak metode pengobatan yang berkembang di masyarakat. "Dinas Kesehatan punya wewenang untuk menilai metode pengobatan yang berkembang di masyarakat untuk melindungi masyarakat," jelasnya.
"Jadi misalnya seseorang yang kena penyakit kanker, itu jangan sampai terlambat karena berobat tradisional. Karena sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100 persen kalau dilakukan pengobatan pada stadium dini," ujar Nadia.
Sebelumnya, saat Ningsih Tinampi viral, IDI Jawa Timur juga sempat mengimbau masyarakat lebih cerdas memilih pengobatan. IDI meminta masyarakat memilih pengobatan yang teruji secara ilmiah.
"Masyarakat harus banyak belajar dan mencari tahu referensi tentang pengobatan yang baik dan terbukti secara ilmiah, jangan hanya ikut-ikutan saja, mungkin ada jalur lain untuk pengobatan, tapi yang jelas bukan jalur medis," kata Ketua IDI Jawa Timur Sutrisno kala itu.
Sutrisno mendesak Dinas Kesehatan Jawa Timur bersinergi dengan sejumlah pihak untuk melindungi masyarakat. Terlebih, ada banyak metode pengobatan yang berkembang di masyarakat. "Dinas Kesehatan punya wewenang untuk menilai metode pengobatan yang berkembang di masyarakat untuk melindungi masyarakat," jelasnya.
(hri)