WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Telah Berakhir, Ahli Epidemiologi Sebut Indonesia Bisa Cabut Kedaruratan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan pandemi Covid-19 sebagai darurat kesehatan global telah berakhir mulai Jumat, 5 Mei 2023. Ahli epidemiologi Dicky Budiman menyebut Indonesia bisa mencabut kedaruratan di tingkat nasional.
Meski WHO mengumumkan Covid-19 telah berakhir, namun Dicky mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan tak hilang begitu saja. Karena itu diperlukan transisi.
"Artinya dari pencabutan ini, kita bisa mencabut status kedaruratan Covid-19 ditingkat nasional," kata Dicky dalam keterangannya diterima MNC Portal, Sabtu (6/5/2023).
"Pencabutan ini tidak lah berarti menghilangkan secara otomatis dampak langsung maupun tidak langsung dari Covid-19 sendiri. Butuh beberapa tahun sebagai masa transisi," sambungnya.
Sementara penyebaran Covid-19 di masyarakat, dinilai Dicky masih tetap akan berlangsung dan bisa lebih serius. Sehingga pemerintah perlu melakukan mitigasi dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Bukan berarti berhenti penyebarannya. Malah bisa akan cenderung lebih serius dalam artian ada potensi jangka menengah juga panjang itu disebut long Covid-19," jelas Dicky.
"Jadi harus disadari ketika mitigasi dan prokes lemah atau tidak diterapkan secara baik," sambungnya.
Sebelumnya, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia dr. Iwan Ariawan, MSPH mengungkap bahwa Covid-19 mulai terkendali di Indonesia. Terkait pencabutan status kedaruratan, masih dalam kajian meski Indonesia bisa melakukannya tanpa persetujuan WHO.
Meski WHO mengumumkan Covid-19 telah berakhir, namun Dicky mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan tak hilang begitu saja. Karena itu diperlukan transisi.
"Artinya dari pencabutan ini, kita bisa mencabut status kedaruratan Covid-19 ditingkat nasional," kata Dicky dalam keterangannya diterima MNC Portal, Sabtu (6/5/2023).
"Pencabutan ini tidak lah berarti menghilangkan secara otomatis dampak langsung maupun tidak langsung dari Covid-19 sendiri. Butuh beberapa tahun sebagai masa transisi," sambungnya.
Baca Juga
Sementara penyebaran Covid-19 di masyarakat, dinilai Dicky masih tetap akan berlangsung dan bisa lebih serius. Sehingga pemerintah perlu melakukan mitigasi dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Bukan berarti berhenti penyebarannya. Malah bisa akan cenderung lebih serius dalam artian ada potensi jangka menengah juga panjang itu disebut long Covid-19," jelas Dicky.
"Jadi harus disadari ketika mitigasi dan prokes lemah atau tidak diterapkan secara baik," sambungnya.
Sebelumnya, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia dr. Iwan Ariawan, MSPH mengungkap bahwa Covid-19 mulai terkendali di Indonesia. Terkait pencabutan status kedaruratan, masih dalam kajian meski Indonesia bisa melakukannya tanpa persetujuan WHO.