Patuhi Protokol Kesehatan, Jangan Tunda Pengobatan Kanker
Senin, 27 Juli 2020 - 11:16 WIB
loading...
Kendati wabah virus mengancam, pengobatan pasien kanker tidak boleh ditunda. Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Kendati wabah virus mengancam, pengobatan pasien kanker tidak boleh ditunda. Pasien tetap dianjurkan berobat dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Ya, meski kita tengah menghadapi tantangan kesehatan global, pengobatan penyakit tidak boleh ditunda terutama bagi pasien kanker . Mengingat sel kanker setiap hari tidak berhenti membelah. Menunda pengobatan akan berdampak pada tingkat penyembuhan. Maka itu pasien kanker disarankan untuk tetap berkonsultasi yang bisa dilakukan secara virtual.
Apabila berada pada kondisi yang krusial maka pasien bisa bertatap muka langsung dan sesuai anjuran dokter. Berdasarkan data Globocan 2018, angka kejadian kanker kepala dan leher di Indonesia masuk urutan kelima besar kanker terbanyak pada laki-laki.
Sedangkan pada 2020, angka kasus baru kanker kepala dan leher meningkat sebesar 883.000 dibandingkan dengan tahun 2010 yaitu 634.000 kasus. Tak dimungkiri, kanker kepala dan leher merupakan hal yang sulit bagi pasien. Kanker ini dapat terlihat jelas di tubuh pasien dan sangat mempengaruhi kegiatan sehari-hari seperti makan, minum, berbicara yang pada akhirnya berdampak pada kehidupan sosialnya.
Pengobatan kanker kepala dan leher tergantung dari stadium, posisi dari kanker dan juga kondisi pasien secara keseluruhan. Dokter pada umumnya merekomendasikan beberapa jenis pengobatan seperti operasi, radioterapi, kemoterapi dan terapi target. (Bagaimana Protokol Pengobatan Pasien Kanker Payudara Selama Pandemi?)
Untuk diketahui, pasien kanker memiliki tingkat risiko paparan Covid-19 lebih tinggi sebesar 3,5 kali lipat dibanding dengan pasien yang bukan kanker. Dalam hal ini termasuk pasien kanker kepala dan leher mengingat keadaan sistem imunitas mereka. Untuk itu, diperlukan pedoman yang tepat dalam pemberian pengobatan kanker kepala dan leher yang aman bagipara pasien kanker ini.
Prof. Dr. dr. Soehartati Argadikoesoema Gondhowiardjo, SpRad(K), OnkRad selaku Koordinator Pengembangan Pelayanan Kanker Terpadu (PKaT) RSCM mengungkapkan, terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan pasien kanker rentan terhadap virus Covid19, salah satunya adalah masalah imunitas.
Kekebalan tubuh yang rendah menjadikan pasien kanker pada saat menjalankan pengobatan rentan terinfeksi virus. “Oleh karena itu, sangat penting pasien kanker untuk meminimalkan paparan terhadap virus dan menerapkan praktik hygiene yang baik seperti rutin membersihkan tangan, menggunakan desinfektan untuk peralatan yang digunakan, hindari kontak, langsung dan jaga jarak,” kata Prof. Tati.
Ya, meski kita tengah menghadapi tantangan kesehatan global, pengobatan penyakit tidak boleh ditunda terutama bagi pasien kanker . Mengingat sel kanker setiap hari tidak berhenti membelah. Menunda pengobatan akan berdampak pada tingkat penyembuhan. Maka itu pasien kanker disarankan untuk tetap berkonsultasi yang bisa dilakukan secara virtual.
Apabila berada pada kondisi yang krusial maka pasien bisa bertatap muka langsung dan sesuai anjuran dokter. Berdasarkan data Globocan 2018, angka kejadian kanker kepala dan leher di Indonesia masuk urutan kelima besar kanker terbanyak pada laki-laki.
Sedangkan pada 2020, angka kasus baru kanker kepala dan leher meningkat sebesar 883.000 dibandingkan dengan tahun 2010 yaitu 634.000 kasus. Tak dimungkiri, kanker kepala dan leher merupakan hal yang sulit bagi pasien. Kanker ini dapat terlihat jelas di tubuh pasien dan sangat mempengaruhi kegiatan sehari-hari seperti makan, minum, berbicara yang pada akhirnya berdampak pada kehidupan sosialnya.
Pengobatan kanker kepala dan leher tergantung dari stadium, posisi dari kanker dan juga kondisi pasien secara keseluruhan. Dokter pada umumnya merekomendasikan beberapa jenis pengobatan seperti operasi, radioterapi, kemoterapi dan terapi target. (Bagaimana Protokol Pengobatan Pasien Kanker Payudara Selama Pandemi?)
Untuk diketahui, pasien kanker memiliki tingkat risiko paparan Covid-19 lebih tinggi sebesar 3,5 kali lipat dibanding dengan pasien yang bukan kanker. Dalam hal ini termasuk pasien kanker kepala dan leher mengingat keadaan sistem imunitas mereka. Untuk itu, diperlukan pedoman yang tepat dalam pemberian pengobatan kanker kepala dan leher yang aman bagipara pasien kanker ini.
Prof. Dr. dr. Soehartati Argadikoesoema Gondhowiardjo, SpRad(K), OnkRad selaku Koordinator Pengembangan Pelayanan Kanker Terpadu (PKaT) RSCM mengungkapkan, terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan pasien kanker rentan terhadap virus Covid19, salah satunya adalah masalah imunitas.
Kekebalan tubuh yang rendah menjadikan pasien kanker pada saat menjalankan pengobatan rentan terinfeksi virus. “Oleh karena itu, sangat penting pasien kanker untuk meminimalkan paparan terhadap virus dan menerapkan praktik hygiene yang baik seperti rutin membersihkan tangan, menggunakan desinfektan untuk peralatan yang digunakan, hindari kontak, langsung dan jaga jarak,” kata Prof. Tati.
Lihat Juga :