BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan kosmetik yang mengandung merkuri . Sebanyak 1.541 produk ilegal ditemukan sepanjang 2022 di seluruh Indonesia.
Kandungan merkuri pada produk kecantikan ini pun bisa menyebabkan risiko kanker kulit. Namun sayang, tak semua orang menyadari bahaya menggunakan kosmetik berbahan merkuri.
"Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia," tulis BPOM dikutip dari Instagram resminya, Senin (3/7/2023).
"Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri," sambungnya.
Dilansir dari NYC Health, merkuri berbahaya untuk tubuh, terlebih jika terpapar kulit. Merkuri yang terkandung dalam sabun maupun krim pencerah ini mampu merusak kulit pengguna.
Antara lain, imbas dari merkuri membuat ruam, bintik-bintik bernoda, hingga menimbulkan warna keabuan pada kulit. Tak hanya itu saja, ada bahaya lain yang mengincar pengguna kosmetik bermerkuri, yang tentunya tak kalah mengkhawatirkan.
Di mana merkuri dapat diserap lewat kulit. Kemudin, merkuri tak menutup kemungkinan bisa merusak otak, sistem saraf, dan ginjal. Karena itu, bahaya merkuri tidak boleh disepelekan.
Sebab, bahaya merkuri tidak hanya menghantui si pengguna kosmetik berbahan tersebut saja. FDA.Gov menyebutkan, orang sekitar termasuk keluarga dapat merasakan dampak buruk.
Ketika seseorang menggunakan produk berbahan merkuri, orang lain bisa menghirup uap merkuri dan terpapar. Hal ini juga berlaku pada benda-benda seperti handuk atau waslap yang terkontaminasi.
Perlu diwaspadai, anak-anak, bayi, hingga wanita hamil sangat rentan pada keracunan merkuri. Bahkan, merkuri dapat menyebabkan bahaya pada sistem saraf dan perkembangan otak.
Kandungan merkuri pada produk kecantikan ini pun bisa menyebabkan risiko kanker kulit. Namun sayang, tak semua orang menyadari bahaya menggunakan kosmetik berbahan merkuri.
"Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia," tulis BPOM dikutip dari Instagram resminya, Senin (3/7/2023).
"Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri," sambungnya.
Dilansir dari NYC Health, merkuri berbahaya untuk tubuh, terlebih jika terpapar kulit. Merkuri yang terkandung dalam sabun maupun krim pencerah ini mampu merusak kulit pengguna.
Antara lain, imbas dari merkuri membuat ruam, bintik-bintik bernoda, hingga menimbulkan warna keabuan pada kulit. Tak hanya itu saja, ada bahaya lain yang mengincar pengguna kosmetik bermerkuri, yang tentunya tak kalah mengkhawatirkan.
Di mana merkuri dapat diserap lewat kulit. Kemudin, merkuri tak menutup kemungkinan bisa merusak otak, sistem saraf, dan ginjal. Karena itu, bahaya merkuri tidak boleh disepelekan.
Sebab, bahaya merkuri tidak hanya menghantui si pengguna kosmetik berbahan tersebut saja. FDA.Gov menyebutkan, orang sekitar termasuk keluarga dapat merasakan dampak buruk.
Ketika seseorang menggunakan produk berbahan merkuri, orang lain bisa menghirup uap merkuri dan terpapar. Hal ini juga berlaku pada benda-benda seperti handuk atau waslap yang terkontaminasi.
Perlu diwaspadai, anak-anak, bayi, hingga wanita hamil sangat rentan pada keracunan merkuri. Bahkan, merkuri dapat menyebabkan bahaya pada sistem saraf dan perkembangan otak.
(dra)