BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya

Senin, 03 Juli 2023 - 14:33 WIB
loading...
BPOM Temukan Kosmetik...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kosmetik yang mengandung merkuri. Sebanyak 1.541 produk ilegal ditemukan sepanjang 2022 di seluruh Indonesia. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan kosmetik yang mengandung merkuri . Sebanyak 1.541 produk ilegal ditemukan sepanjang 2022 di seluruh Indonesia.

Kandungan merkuri pada produk kecantikan ini pun bisa menyebabkan risiko kanker kulit. Namun sayang, tak semua orang menyadari bahaya menggunakan kosmetik berbahan merkuri.

"Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia," tulis BPOM dikutip dari Instagram resminya, Senin (3/7/2023).

"Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri," sambungnya.

Baca Juga: BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri

Dilansir dari NYC Health, merkuri berbahaya untuk tubuh, terlebih jika terpapar kulit. Merkuri yang terkandung dalam sabun maupun krim pencerah ini mampu merusak kulit pengguna.

Antara lain, imbas dari merkuri membuat ruam, bintik-bintik bernoda, hingga menimbulkan warna keabuan pada kulit. Tak hanya itu saja, ada bahaya lain yang mengincar pengguna kosmetik bermerkuri, yang tentunya tak kalah mengkhawatirkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Gelar RUPS Luar Biasa,...
Gelar RUPS Luar Biasa, Brigit Biofarmaka Teknologi Bahas Penyesuaian Klasifikasi Usaha
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved