BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya

Senin, 03 Juli 2023 - 14:33 WIB
loading...
BPOM Temukan Kosmetik...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kosmetik yang mengandung merkuri. Sebanyak 1.541 produk ilegal ditemukan sepanjang 2022 di seluruh Indonesia. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan kosmetik yang mengandung merkuri . Sebanyak 1.541 produk ilegal ditemukan sepanjang 2022 di seluruh Indonesia.

Kandungan merkuri pada produk kecantikan ini pun bisa menyebabkan risiko kanker kulit. Namun sayang, tak semua orang menyadari bahaya menggunakan kosmetik berbahan merkuri.

"Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia," tulis BPOM dikutip dari Instagram resminya, Senin (3/7/2023).

"Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri," sambungnya.

Baca Juga: BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri

Dilansir dari NYC Health, merkuri berbahaya untuk tubuh, terlebih jika terpapar kulit. Merkuri yang terkandung dalam sabun maupun krim pencerah ini mampu merusak kulit pengguna.

Antara lain, imbas dari merkuri membuat ruam, bintik-bintik bernoda, hingga menimbulkan warna keabuan pada kulit. Tak hanya itu saja, ada bahaya lain yang mengincar pengguna kosmetik bermerkuri, yang tentunya tak kalah mengkhawatirkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
BPOM Temukan 24 Obat...
BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved