Ahli Teknologi Plastik Luruskan Isu Hoaks Terkait Bahaya BPA
Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
Dosen teknologi plastik di salah satu kampus di Jerman itu melanjutkan, memang terjadi migrasi senyawa kimia dalam kemasan pangan plastik apa pun, termasuk galon PET dan PC. Namun, migrasi yang terjadi masih dalam batas aman serta mampu diolah dan dikeluarkan oleh tubuh.
Dia menerangkan, dalam galon PC, paparan BPA yang masuk ke dalam tubuh, dikeluarkan sekitar 2 hingga 4 jam sekali melalui urine atau zat sisa. Sedangkan paparan antimon, asetaldehida dalam galon PET baru bisa diproses oleh tubuh dalam waktu 93 jam.
"Tapi tetap tidak akan terjadi akumulasi. Kalau akumulasi itu artinya menumpuk terus nggak keluar dan ini tidak terjadi. Kalau stibium (antimon) ini saya tidak tahu, tapi kalau BPA tidak terjadi akumulasi," katanya.
Wiyu melanjutkan, penelitian terkait BPA oleh organisasi kesehatan Eropa (EFSA) dan Amerika Serikat (FDA) dilakukan dengan mengambil sampling pada hewan. Sehingga, sambung dia, tidak cocok apabila dampak yang terjadi pada hewan diterapkan langsung ke manusia.
Sebelumnya, pakar hukum persaingan usaha, Profesor Ningrum Natasya Sirait melihat bahwa isu dan dorongan labelisasi BPA sarat dengan persaingan usaha. Pasalnya, hal tersebut hanya menyasar pada satu kemasan pangan, yakni galon guna ulang.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara itu pun meminta pemerintah dalam hal ini BPOM tidak memaksakan untuk memberikan label bahaya BPA pada galon guna ulang. Terlebih bahaya BPA dalam dunia kesehatan sebenarnya juga masih pro dan kontra alias ambigu.
Dia menerangkan, dalam galon PC, paparan BPA yang masuk ke dalam tubuh, dikeluarkan sekitar 2 hingga 4 jam sekali melalui urine atau zat sisa. Sedangkan paparan antimon, asetaldehida dalam galon PET baru bisa diproses oleh tubuh dalam waktu 93 jam.
"Tapi tetap tidak akan terjadi akumulasi. Kalau akumulasi itu artinya menumpuk terus nggak keluar dan ini tidak terjadi. Kalau stibium (antimon) ini saya tidak tahu, tapi kalau BPA tidak terjadi akumulasi," katanya.
Wiyu melanjutkan, penelitian terkait BPA oleh organisasi kesehatan Eropa (EFSA) dan Amerika Serikat (FDA) dilakukan dengan mengambil sampling pada hewan. Sehingga, sambung dia, tidak cocok apabila dampak yang terjadi pada hewan diterapkan langsung ke manusia.
Sebelumnya, pakar hukum persaingan usaha, Profesor Ningrum Natasya Sirait melihat bahwa isu dan dorongan labelisasi BPA sarat dengan persaingan usaha. Pasalnya, hal tersebut hanya menyasar pada satu kemasan pangan, yakni galon guna ulang.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara itu pun meminta pemerintah dalam hal ini BPOM tidak memaksakan untuk memberikan label bahaya BPA pada galon guna ulang. Terlebih bahaya BPA dalam dunia kesehatan sebenarnya juga masih pro dan kontra alias ambigu.
Lihat Juga :