Pemberian Label pada Kemasan Dinilai Dapat Selamatkan Hak Kesehatan Anak

Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:59 WIB
loading...
Pemberian Label pada...
Dalam revisi itu mengatur agar kemasan atau wadah makanan dan minuman yang mengandung BPA diberi label peringatan konsumen. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo guna memberikan perhatian terhadap bahaya bisphenol A (BPA) pada kemasan makanan dan minuman olahan.

Dia menyampaikan alasan kenapa harus mengirim surat terbuka tersebut. Ya, menurutnya, hingga kini belum ada tanggapan sama sekali, padahal isi surat itu menyangkut kesehatan anak , bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.

"Kami sudah dua kali mengirim surat kepada presiden, tetapi belum ada tanggapan. Diduga surat itu masih tertahan di Setneg," ujar Arist dalam diskusi peringatan Hari Gizi dan Pangan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ini Alasan Ilmiah Kenapa Nasi Baru Matang Perlu Langsung Diaduk

Adapun isi surat terbuka tersebut adalah agar Presiden Joko Widodo menyetujui revisi kedua PerkaBPOM No. 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan segera disahkan.

Dalam revisi itu mengatur agar kemasan atau wadah makanan dan minuman yang mengandung BPA diberi label peringatan konsumen.

"Manfaat disahkan Revisi Kedua PerkaBPOM No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan adalah melindungi kesehatan usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil yang belum memiliki sistem imunitas, " paparnya.

Pemberian label pada kemasan itu, lanjut dia, merupakan suatu bentuk fundamental demi menyelamatkan hak kesehatan anak. "Ketika diabaikan, itu salah satu bentuk kekerasan. Indonesia masih dalam darurat kekerasan anak," ujar Arist.

Dalam kesempatan yang sama, dr. Catherine Tjahjadi dari PDUI dan IDI memaparkan senyawa BPA dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui migrasi dari kemasan ke makanan atau minuman. "Bagi bayi, balita, dan janin yang belum mempunyai sistem imunitas akan lebih mudah terdampak," ungkapnya.

Sementara, artis yang juga politisi anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina S.E, M.A.P, menyampaikan bahwa masalah gizi buruk tersebar sedikitnya di 12.183 desa. Menurutnya, masyarakat yang hidup di kota memang rata-rata sudah terbebas dari gizi buruk, meski masih ada juga sebagian yang masih kekurangan gizi.

Baca juga: 4 Kondisi Pemicu Stunting pada Anak, Orang Tua Wajib Waspada

"Di kota besar selain ada yang menderita gizi buruk ditambah lagi paparan Bisphenol A dari kemasan polikarbonat," ujar Arzeti.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)