WHO Golongkan Kecanduan Seks sebagai Gangguan Mental

Kamis, 12 Juli 2018 - 11:30 WIB
WHO Golongkan Kecanduan Seks sebagai Gangguan Mental
WHO Golongkan Kecanduan Seks sebagai Gangguan Mental
A A A
JAKARTA - Badan Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkan kecanduan seks sebagai salah satu gangguan kesehatan mental. Kecanduan seks yang dimaksud adalah kondisi di mana seseorang tidak mampu mengendalikan nafsu birahinya.

Dr Valerie Voon, dari Royal College of Psychiatrists Inggris, mengungkapkan 2—4% orang di Britania Raya mengalami kecanduan seks yang ditutup-tutupi sehingga menyebabkan tertekan dan depresi. Oleh karena itu, WHO menggolongkan kondisi ini sebagai gangguan kesehatan mental.

"Memasukkan kondisi ini sebagai gangguan kesehatan mental merupakan langkah tepat, agar pasien bisa mendapatkan penanganan yang sesuai," kata Voon seperti dilansir dari Daily Mail.

Namun tidak mudah untuk mengetahui seseorang mengalami kecanduan seks atau tidak. Untuk mengetahui kondisi tersebut, dibutuh wawancara secara mendalam. Namun ada beberapa gejala yang mengarah seseorang mengalami kecanduan seks. Biasanya gejala ini dilakukan selama 6 bulan atau lebih yang membuatnya tidak bisa beraktivitas.

Connie Stapleton, PhD, psikolog sekaligus penulis buku dari Augusta, Georgia menjelaskan gejala tersebut diantaranya adalah kerap masturbasi, berhubungan seks dengan orang yang tak dikenal, membayar mahal demi seks, gemar berselingkuh dan menonton film porno.

"Meski punya perilaku di atas, seseorang baru bisa disebut punya kecanduan seks jika hal tadi terjadi setidaknya selama enam bulan," kata Connie.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5533 seconds (0.1#10.140)