Dugaan Motif Geng Tai Lakukan Bullying untuk Tradisi Masuk Kelompok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap dugaan motif Geng Tai melakukan bullying ke korban di bawah umur yang menyeret anak Vincent Rompies. Mereka mengaku hal ini dilakukan sebagai bentuk tradisi masuk kelompok.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan kasus bullying ini terjadi pada tanggal 2 Februari 2024. Di mana sebanyak 12 orang diduga secara bergantian melakukan kekerasan kepada korban dengan dalih tradisi masuk ke dalam Geng Tai .
Kepada penyidik, mereka mengaku memukul, menjambak dan mencubit korban hingga menyebabkan luka pada tubuh.
"Awal mula kejadian pada tanggal 2 Februari 2024 diduga telah terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami anak korban laki-laki (17) yang diduga dilakukan oleh 12 orang di TKP," kata Alvino di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
"Sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas dengan cara menjambak rambut, memberikan arahan atau instruksi untuk melepaskan celana, mencubit bagian dada, memukul perut dengan posisi jari tangan yang dikepal, memukul kepala dengan posisi jari tangan yang dikepal, menarik kerah baju, mengelitik perut, memukul perut, menendang kaki, memukul wajah," sambungnya.
Korban kemudian melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada sang kakak. Mengetahui fakta tersebut, Geng Tai kembali melakukan bullying pada 13 Februari 2024.
"Kemudian pada tanggal 13 Februari 2024 para pelaku mengetahui anak lorban menceritakan kejadian pada tanggal 2 Februari 2024. Kemudian pelaku yang berjumlah enam orang tidak terima dan kembali melakukan tindakan kekerasan kepada anak korban," jelasnya.
"Dengan cara menyundut korek yang sudah dipanaskan ke lengan kiri korban, memiting leher korban, memukul perut korban, dan mendorong badan korban," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan kasus bullying ini terjadi pada tanggal 2 Februari 2024. Di mana sebanyak 12 orang diduga secara bergantian melakukan kekerasan kepada korban dengan dalih tradisi masuk ke dalam Geng Tai .
Kepada penyidik, mereka mengaku memukul, menjambak dan mencubit korban hingga menyebabkan luka pada tubuh.
"Awal mula kejadian pada tanggal 2 Februari 2024 diduga telah terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami anak korban laki-laki (17) yang diduga dilakukan oleh 12 orang di TKP," kata Alvino di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
"Sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas dengan cara menjambak rambut, memberikan arahan atau instruksi untuk melepaskan celana, mencubit bagian dada, memukul perut dengan posisi jari tangan yang dikepal, memukul kepala dengan posisi jari tangan yang dikepal, menarik kerah baju, mengelitik perut, memukul perut, menendang kaki, memukul wajah," sambungnya.
Korban kemudian melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada sang kakak. Mengetahui fakta tersebut, Geng Tai kembali melakukan bullying pada 13 Februari 2024.
"Kemudian pada tanggal 13 Februari 2024 para pelaku mengetahui anak lorban menceritakan kejadian pada tanggal 2 Februari 2024. Kemudian pelaku yang berjumlah enam orang tidak terima dan kembali melakukan tindakan kekerasan kepada anak korban," jelasnya.
"Dengan cara menyundut korek yang sudah dipanaskan ke lengan kiri korban, memiting leher korban, memukul perut korban, dan mendorong badan korban," lanjutnya.