7 Fakta Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi oleh Pengasuh, Diguyur Minyak Gosok

Senin, 01 April 2024 - 17:40 WIB
loading...
A A A


7. Tersangka


Aghnia dengan cepat langsung melaporkan kasus penganiayaan anaknya ke Mapolresta Malang Kota. Setelah melakukan pemeriksaan maraton dan gelar perkara, polisi langsung menetapkan I yang diketahui seorang janda dan mempunyai anak usia 2,5 tahun sebagai tersangka. Dia pun terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

“Kita kenakan, kita jerat dengan Pasal 80 Ayat 2 Undang Undang RI 35 tahun 2014 perubahan Undang Undang RI tahun 2022 Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Tindakan kekerasan dan dengan benda atau badang dan ancaman paling banyak Rp100 juta,” papar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)