Virgoun Pertama Kali Pakai Narkoba 2012, Sempat Tobat usai Nikah

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:40 WIB
loading...
A A A


"Kami ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta, pada hari ini dikirimkan hasil assesmen dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta," sambungnya.

Pelantun Surat Cinta untuk Starla ini ditangkap bersama PA di kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB. Dari hasil tes urine, keduanya terbukti positif menggunakan sabu. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu klip sabu berukuran kecil dan alat hisap.

"Yang jelas ketiga tersangka kita amankan cukup kooperatif. Artinya ketika kita melakukan pengamanan ke bersangkutan, penggeledahan dan pemeriksaan ketiganya bekerja sama," ujarnya.

Berdasarkan pengakuannya, Virgoun dan PA mendapatkan barang haram tersebut dari B yang merupakan sahabat dan kru band. B sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Ketika mengamankan B, polisi menyita barang bukti berupa 15 paket plastik klip kecil dan menemukan puntung bekas pakai ganja sintesis.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)