Praktik Sunat pada Perempuan Dipandang dari Sisi Medis dan Agama

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:41 WIB
loading...
A A A
“Sebaliknya, kelamin perempuan tidak tertutupi oleh preputium atau sudah terbuka sejak lahir sehingga saluran kemih tidak terhambat dan membersihkannya lebih mudah. Perlukaan seperti sunat pada perempuan justru akan mengakibatkan masalah medis baru seperti nyeri hebat, hingga pendarahan terutama bagian klitoris,” lanjutnya.

Dokter Fadli menambahkan, klitoris merupakan bagian yang paling sensitif karena terdapat banyak pembuluh darah dan pusatnya ujung syaraf.



Selain pendarahan, luka dengan pendarahan hebat yang timbul akibat praktik sunat pada perempuan yang tidak tertangani secara cepat dan tepat bahkan dapat menyebabkan kematian.

Lalu bagaimana secara agama?

Ulama Perempuan sekaligus Dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIG) Nur Rofiah menekankan, secara Al Quran dan hadis tidak pernah secara tegas atau jelas yang menyatakan hukum sunat bagi perempuan.

Hal ini justru melahirkan pandangan dan tafsir berbeda-beda yang bias gender dan pada akhirnya merugikan, menyakiti, bahkan membahayakan perempuan.

“Cara pandang yang melihat perempuan sebagai sumber fitnah, hasrat seksualnya perlu ditekan atau harus disucikan dengan sunat perempuan adalah akar dari tradisi berbahaya tersebut. Tidak satu pun manusia lahir sebagai subjek sekunder,” kata Nur Rofiah.

“Perempuan adalah makhluk yang utuh sama seperti laki-laki, yang membedakan hanyalah ketaqwaan seseorang. Yang paling sedih tradisi itu (sunat perempuan) dilegitimas oleh agama, dan dianggap sebagai kebenaran karena itu terjadi di mana-mana,” tutupnya.
(tsa)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)