10 Bangsawan yang Kehilangan Gelar Kebangsawanan karena Cinta
loading...
A
A
A
3. Pangeran Friso
Foto/Stars Insider
Pangeran Friso menyerahkan haknya atas takhta Belanda demi cinta. Friso dan Mabel Wisse Smit bertemu di Brussels dan menikah pada 2004, meskipun Mabel berteman dengan gembong narkoba Belanda, Klaas Bruinsma. Karena mereka tidak meminta izin dari parlemen untuk menikah, Friso dan keturunannya dikeluarkan dari suksesi takhta, dan ia kehilangan keanggotaan di Istana Kerajaan serta gelarnya sebagai Pangeran Belanda.
Setelah melepaskan gelarnya, Friso pindah ke London dan mulai bekerja di sektor keuangan. Pada 2012, saat bermain ski di Austria, Friso terkubur dalam longsoran salju. Ia menghabiskan 18 bulan dalam keadaan koma, dan pada tanggal 12 Agustus 2013, ia meninggal karena komplikasi.
4. Pangeran Philip
Foto/Stars Insider
Ketika Pangeran Philip resmi menjadi warga negara Inggris pada tanggal 28 Februari 1947, mendiang Adipati Edinburgh itu kehilangan haknya bukan hanya atas satu, tetapi dua takhta. Philip lahir sebagai pangeran Yunani dan Denmark. Ia menghabiskan beberapa waktu di Skotlandia untuk belajar, dan menikah dengan menikah dengan mendiang Putri Elizabeth II yang membuatnya harus rela kehilangan dua takhta itu.
5. Ubolratana Rajakanya
Foto/Stars Insider
Putri Ubolratana Rajakanya dari Thailand tidak memiliki kehidupan yang mudah. Ia juga harus melepaskan gelar kerajaannya setelah menikah pria biasa warga negara Amerika, Peter Ladd Jensen. Pasangan ini memiliki tiga orang anak tetapi bercerai pada 1998. Ia kemudian kembali ke Thailand, di mana nasib tragis menimpanya pada 2004. Putranya, Khun Bumi Jensen, merupakan salah satu korban tewas tsunami.
Baca Juga
6. Infanta Cristina dari Spanyol
Foto/Stars Insider
Putri Cristina dan suaminya, Inaki Urdangarin, dicurigai melakukan penipuan dan pencucian uang pada 2013. Penyelidikan atas penipuan pajak menyebabkan saudaranya, Raja Felipe VI, mencabut gelar Duchess of Palma de Mallorca darinya. Meskipun ia dinyatakan tidak bersalah pada 2017, suaminya dijatuhi hukuman 6 tahun 3 bulan.