Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi
Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:13 WIB
loading...
Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Foto/Instagram @audreydavis_officiall
A
A
A
JAKARTA - Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir di Polda Metro Jaya bersama sang ayah, David Bayu, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja sama dengan baik mengusut langsung, menangani masalah ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih," kata David Bayu kepada wartawan.
Baca Juga: 7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Syur Audrey Davis, Disebar Melalui Medsos
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP kepada Audrey. Adapun ancaman tersebut dilakukan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey sudah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
"Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan karena ada dugaan dan memang ternyata setelah diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi keputusan klien kami dan putrinya untuk membuat laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin," beber Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja sama dengan baik mengusut langsung, menangani masalah ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih," kata David Bayu kepada wartawan.
Baca Juga: 7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Syur Audrey Davis, Disebar Melalui Medsos
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP kepada Audrey. Adapun ancaman tersebut dilakukan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey sudah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
"Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan karena ada dugaan dan memang ternyata setelah diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi keputusan klien kami dan putrinya untuk membuat laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin," beber Sandy Arifin.
Lihat Juga :