Parfi 56 Berupaya Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Kosmetik Legal

Jum'at, 27 September 2019 - 10:32 WIB
Parfi 56 Berupaya Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Kosmetik Legal
Parfi 56 Berupaya Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Kosmetik Legal
A A A
JAKARTA - Persatuan Artis Film Indonesia 1956 (Parfi '56) memberikan dukungannya secara penuh kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tengah berupaya meningkatkan kesadaran penggunaan kosmetik legal.

BPOM hingga saat ini mengajak para artis terutama yang laris manis memperoleh endorse produk kosmetik untuk ikut ambil bagian dalam rangka mengedukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan kosmetik legal.

"Segala gerak gerik dalam penampilan jadi perhatian untuk kemudian diikuti sebagai gaya hidup, termasuk untuk hal yang berhubungan dengan penggunaan kosmetika," ujar Ketua Parfi '56, Marcella Zalianty ketika dijumpai di sebuah acara di Jakarta, beberapa hari lalu.

Menurut aktris kelahiran Jakarta, 7 Maret 1980 ini, sosok artis merupakan public figure, status yang membuat pelaku peran, mau tidak mau menjadi role model dan figur yang ditiru terlebih dalam hal penampilan bagi orang banyak terutama generasi milenial.

Istri pembalap Ananda Mikola ini mengatakan, dalam era digital saat ini sangat mudah menemukan berbagai tutorial penggunaan kosmetik dari para public figure di kanal media sosial seperti Intagram, Facebook, YouTube, atau WhatsApp.

Hal tersebut, kata Marcella, memang tak dapat dihindari, namun yang perlu diwaspadai banyak di antara mereka yang nyatanya menggunakan merek-merek kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Kenyataan ini dapat menjadi potensi pelanggaran promosi kosmetika ilegal dan yang cenderung menyesatkan konsumen dan endorser itu sendiri.

"Dengan follower dan subscriber public figure yang mencapai jutaan bahkan puluhan juta, jelas apa yang dilakukan oleh para endorser kosmetika akan efektif dan luas dilihat atau dibaca oleh para target mereka yang sebagian besar adalah para milenial. Hal tersebut akan positif jika kosmetika yang telah ternotifikasi dan sesuai dengan ketentuan, namun jika produknya ilegal dan mengandung bahan berbahaya, cara-cara tersebut harus dihentikan," paparnya.

Lebih lanjut, Marcella meyakini bahwa lewat kegiatan memberikan edukasi yang benar dan menyeluruh tentang dampak kosmetik ilegal perlahan akan memberikan kesadaran kepada masyarakat akan dampak negatif bila menggunakan kosmetik ilegal.

"Saya yakin melalui kegiatan ini bersama Badan POM akan dapat meningkatkan kesadaran serta memberikan pemahaman kepada kolega public figure dan sesegera mungkin dapat menghentikan peredaran kosmetika ilegal tanpa izin. Hal ini juga sebagai realisasi kepedulian Parfi '56 kepada para anggota dan para artis film. semoga ke depannya dapat bersama-sama memerangi kosmetika ilegal," tutur ibu kandung Kana Mahatma Soeprapto dan Aryton Magali Sastra Soeprapto ini.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9108 seconds (0.1#10.140)