Penyebab dan Cara Mengatasi Kesehatan Mental, Bisa Dicegah sejak Dini

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:49 WIB
loading...
A A A
Setiap faktor risiko dan perlindungan tunggal hanya memiliki kekuatan prediktif yang terbatas. Kebanyakan orang tidak mengalami kondisi kesehatan mental, meski terpapar faktor risiko dan banyak orang tanpa faktor risiko yang diketahui tetap mengalami kondisi kesehatan mental.

Pencegahan Kesehatan Mental
Pencegahan kesehatan mental bisa dilakukan sejak dini. Caranaya dengan mengidentifikasi faktor penentu kesehatan mental individu, sosial, dan struktural.

Kemudian, melakukan intervensi untuk mengurangi risiko, membangun ketahanan dan membangun lingkungan yang mendukung kesehatan mental.

Intervensi ini dapat dirancang, baik untuk individu, kelompok tertentu, atau seluruh populasi.

Cara Mengatasi Kesehatan Mental
Dalam konteks upaya nasional untuk memperkuat kesehatan mental, penting untuk tidak hanya melindungi dan mempromosikan kesehatan mental semua orang, juga untuk memenuhi kebutuhan orang-orang dengan kondisi kesehatan mental.

Hal ini harus dilakukan melalui perawatan kesehatan mental berbasis komunitas, yang lebih mudah diakses dan dapat diterima daripada perawatan institusional, membantu mencegah pelanggaran hak asasi manusia dan memberikan hasil pemulihan yang lebih baik bagi orang-orang dengan kondisi kesehatan mental.

Perawatan kesehatan mental berbasis komunitas harus diberikan melalui jaringan layanan yang saling terkait yang meliputi:

Layanan kesehatan mental yang terintegrasi dalam perawatan kesehatan umum, biasanya di rumah sakit umum dan melalui pembagian tugas dengan penyedia layanan non-spesialis dalam perawatan kesehatan primer.



Layanan kesehatan mental komunitas yang dapat melibatkan pusat dan tim kesehatan mental komunitas, rehabilitasi psikososial, layanan dukungan sebaya, dan layanan kehidupan yang didukung; dan layanan yang memberikan perawatan kesehatan mental di layanan sosial dan lingkungan non-kesehatan, seperti perlindungan anak, layanan kesehatan sekolah dan penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.140)