Konser The Chainsmokers Kena Denda akibat Langgar Protokol Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 23:29 WIB
loading...
Konser The Chainsmokers Kena Denda akibat Langgar Protokol Kesehatan
Promotor The Chainsmokers harus membayar USD20.000 setelah menggelar konser pada Juli lalu, yang dinilai melanggar protokol jarak sosial negara bagian. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Promotor The Chainsmokers harus membayar USD20.000 setelah menggelar konser pada Juli lalu, yang dinilai melanggar protokol jarak sosial negara bagian.

Gubernur New York, Andrew Cuomo mengumumkan bahwa agensi In The Know Experiences, promotor konser Southampton akan didenda karena mengadakan pertemuan yang tidak penting tanpa mengenakan masker setelah penyelidikan yang dipimpin oleh Departemen Kesehatan. (Baca juga: 3 Zodiak Ini Terjebak Dalam Hubungan Putus Sambung )

"Promotor konser Chainsmokers hari ini didakwa melanggar Perintah Eksekutif dan Pasal 16 UU Kesehatan Masyarakat," kata Cuomo dalam siaran pers dilansir dari USA Today.

"Seperti yang saya katakan segera setelah laporan peristiwa ini, itu adalah pelanggaran mengerikan terhadap langkah-langkah kesehatan masyarakat kritis yang kami lakukan sejak awal pandemi ini untuk melindungi warga New York dari COVID-19," lanjutnya.

"Kami akan terus meminta pertanggungjawaban orang dan bisnis atas tindakan mereka dan pemerintah daerah harus menegakkan aturan atau kami akan meminta pertanggungjawaban mereka juga," papar Cuomo.

Awal musim panas ini, duo EDM-pop, yang beranggotakan Alex Pall dan Drew Taggart, menerima reaksi keras karena tampil untuk ribuan orang di konser amal yang padat di Water Mill, NY, di tengah lonjakan kasus virus korona AS.

Menurut situs acara tersebut, acara penggalangan dana yang disebut sebagai pertemuan Safe & Sound mengikuti semua pedoman jarak sosial. Namun, rekaman video yang beredar di media sosial dari acara tersebut menunjukkan hal yang berbeda.

Sebuah video dari manajer grup, Adam Alpert, yang beredar online menunjukkan kerumunan besar orang berkumpul di depan panggung dalam jarak enam kaki satu sama lain, meskipun acara tersebut mengklaim memenuhi semua standar kesehatan dan keselamatan lokal, serta peraturan negara bagian. (Baca juga: Ivan Gunawan: Maskulin Itu Karakter )

Siaran pers menyatakan bahwa berdasarkan investigasi secara menyeluruh, lebih dari 2.150 penonton konser menghadiri acara tersebut, melebihi jumlah maksimum yang diizinkan. Selain itu, acara tersebut tidak diadakan sesuai dengan langkah-langkah keamanan lainnya yang diuraikan dalam pengajuan izin dan materi promosi, serta menciptakan kondisi yang meningkatkan risiko penyebaran COVID-19 di New York.

Pada 27 Juli, Komisaris Kesehatan New York Howard Zucker mengatakan dia sangat terganggu oleh kejadian itu dan mengumumkan Departemen Kesehatan Negara Bagian New York akan membuka penyelidikan.

"Saya bingung bagaimana Kota Southampton bisa mengeluarkan izin untuk acara seperti itu, bagaimana mereka percaya itu legal dan bukan ancaman kesehatan masyarakat yang jelas," tulis Zucker kepada Pengawas Kota Southampton Jay Schneiderman dalam surat yang diperoleh USA Today.

Terlepas dari rekaman kerumunan, penyelenggara acara bersikeras pedoman jarak sosial telah diterapkan dalam konser tersebut. Mereka mengklaim telah mengikuti semua protokol kesehatan yang tepat dan terkini, termasuk memberi jarak setiap tempat lebih dari enam kaki, memposisikan sanitasi di seluruh lahan terbuka hingga pemeriksaan suhu.

"Sanitasi toilet setiap 10 menit, keamanan lokal memaksa para tamu untuk memakai masker mereka baik di dalam maupun di luar area yang ditentukan, pelacakan kontak, zona parkir yang ditandai dengan jelas, serta menyediakan masker wajah gratis pada saat kedatangan," kata penyelenggara In the Know Experiences dan Invisible Noise.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2853 seconds (0.1#10.140)