Kementerian Kesehatan Pastikan Kesiapan dan Kehalalan Vaksin COVID-19

Minggu, 25 Oktober 2020 - 08:12 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Yuri menjabarkan bahwa tidak semua golongan usia akan menerima vaksinasi COVID-19. Ada kelompok usia yang dikecualikan yakni usia 0-18 tahun, 60 tahun ke atas, serta orang dengan penyakit penyerta (komorbid) berat. Hal ini mengacu pada uji klinis fase 3 yang dilakukan oleh Sinovac dan CanSino bahwa vaksinasi hanya diberikan untuk kelompok usia 18-59 tahun.

( )

Namun demikian, seiring dengan masuknya tahap final vaksin COVID-19, Yuri menekankan bahwa bukan berarti pandemi COVID-19 telah usai. Menurutnya, vaksin hanya melindungi dari sakit bukan melindungi dari paparan COVID-19, terlebih nanti proses pengadaan vaksin untuk mencapai kekebalan komunitas membutuhkan waktu yang panjang.

"Vaksin adalah pertahanan kedua. Pertahanan pertama agar kita tidak terpapar yakni dengan protokol kesehatan. Tidak benar dengan adanya vaksin semua menjadi normal. Kita memulai adaptasi kebiasaan baru dengan 3W yakni wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan," tandasnya.
(tsa)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)