Kenapa Pasien COVID-19 Sembuh Tes PCR Tetap Positif?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dokter Spesialis Paru Primaya Hospital Karawang dr. Nurhayati, Sp.P mengatakan bahwa kriteria pasien COVID-19 sembuh pada dasarnya adalah melalui pemeriksaan PCR dengan hasil negatif. Masalahnya, terkadang pasien yang telah melakukan perawatan COVID-19 cukup lama masih dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan PCR. Mengapa?
Hasil PCR yang positif itu menandakan kemungkinan masih adanya serpihan virus yang terdeteksi PCR. Tetapi, pasien sembuh COVID-19 dapat bernapas lega sebab kemungkinan pasien menularkan virus kepada orang lain semakin kecil.
( )
“Tentu seseorang dinyatakan sembuh dari COVID-19 jika hasil PCR dinyatakan negatif. Namun, jika tanpa pemeriksaan PCR, biasanya pasien dengan positif COVID-19 dapat mengakhiri masa isolasi setelah menjalani isolasi selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala,” beber dr. Nurhayati.
Setelah masa tersebut, biasanya potensi penularan virus dari pasien dapat semakin kecil. Negara lain seperti di Eropa, misalnya, sudah mengantisipasi dan sedang mendalami hal ini. Indonesia sebaiknya juga perlu waspada tentang hal ini karena COVID-19 adalah virus yang dianggap sangat berbahaya dikarenakan dapat mengganggu kualitas hidup seseorang, fisik maupun mental.
( )
“Program penanganan pascaterkena COVID-19 dapat berkontribusi mendukung masyarakat Indonesia dalam menjalankan aktivitas secara produktif dan optimal di kehidupan sehari-hari pascaterinfeksi COVID-19,” tandas dr. Muhammad Irhamsyah, Sp.PK, M.Kes, Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Bekasi Timur.
Hasil PCR yang positif itu menandakan kemungkinan masih adanya serpihan virus yang terdeteksi PCR. Tetapi, pasien sembuh COVID-19 dapat bernapas lega sebab kemungkinan pasien menularkan virus kepada orang lain semakin kecil.
( )
“Tentu seseorang dinyatakan sembuh dari COVID-19 jika hasil PCR dinyatakan negatif. Namun, jika tanpa pemeriksaan PCR, biasanya pasien dengan positif COVID-19 dapat mengakhiri masa isolasi setelah menjalani isolasi selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala,” beber dr. Nurhayati.
Setelah masa tersebut, biasanya potensi penularan virus dari pasien dapat semakin kecil. Negara lain seperti di Eropa, misalnya, sudah mengantisipasi dan sedang mendalami hal ini. Indonesia sebaiknya juga perlu waspada tentang hal ini karena COVID-19 adalah virus yang dianggap sangat berbahaya dikarenakan dapat mengganggu kualitas hidup seseorang, fisik maupun mental.
( )
“Program penanganan pascaterkena COVID-19 dapat berkontribusi mendukung masyarakat Indonesia dalam menjalankan aktivitas secara produktif dan optimal di kehidupan sehari-hari pascaterinfeksi COVID-19,” tandas dr. Muhammad Irhamsyah, Sp.PK, M.Kes, Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Bekasi Timur.
(tsa)