Di Tengah Pandemi Corona, Bara Seni Itu Tetap Menyala

Sabtu, 07 November 2020 - 07:45 WIB
loading...
Di Tengah Pandemi Corona, Bara Seni Itu Tetap Menyala
Penampilan teater tari Komunitas Seni Samardari Kudus, Jawa Tengah, yang berjudul RANANGGANA dalam rangkaian program #PentasDaringRuangKreatif, yang digelar Galeri Indonesia Kaya (GIK) secara daring. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 tak menyurutkan para pelaku kreatif di Tanah Air, dalam hal ini seniman untuk terus berkarya. Ratusan kegiatan dalam berbagai bentuk, mulai dari pementasan tari tradisional, pertunjukan musik, lokakarya budaya, festival kesenian, panggung teater, pameran seni rupa, pertunjukan bioskop, sampai latihan di sangar-sanggar seni dan lain-lain, yang di awal pandemi terpaksa ditunda bahkan ditiadakan, kini mulai berdenyut kembali.

Namun, kegiatan seni dan budaya yang dilakukan tetap tak bisa dalam skala besar, apalagi mendatangkan kerumunan massa seperti sebelum pandemi corona meski pemerintah sudah menerapkan tatanan kenormalan baru (new normal). Kegiatan yang dilakukan tetap harus dengan pembatasan sesuai standar ketat protokol kesehatan penanganan pandemi, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (Baca: Di Manakah Tempat Sifat Ikhlas Itu?)

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif. Penerbitan SKB Kemendikbud dan Kemenparkeraf ini menjadi pegangan legal atau payung hukum yang jelas guna menghidupkan kembali kegiatan seni dan budaya serta ekonomi kreatif secara khusus.

Saat ini aktivitas yang paling mungkin dilakukan para pelaku seni salah satunya kegiatan belajar-mengajar di sanggar, yang tentunya dengan menerapkan aturan sesuai protokol kesehatan. Sesuai isi SKB tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, pelatihan diawali dengan pengecekan suhu tubuh, hanya diikuti 15 sampai 20 orang setiap latihan (separuh jumlah anak didik) untuk mencegah para peserta tidak berkerumun.

Para peserta/anak didik juga diharapkan bisa beradaptasi dengan penggunaan pelindung wajah (face shields) dan masker saat berlatih. Di ruang kreativitas diharapkan para kreator dapat mengeksplorasi bahasa tubuhnya tanpa harus mengurangi arti yang sesungguhnya. Demikian juga dengan aturan jaga jarak dalam pola koreografi yang mensyaratkan 1 sampai 2 meter antarorang. (Baca juga: Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswa untuk Hadapi Tantangan Global)

Pentingnya protokol kesehatan bagi seniman pertunjukan karena panggung seni pertunjukan merupakan salah satu sektor yang mengalami dampak langsung pandemi Covid-19. Sementara para pelaku kreatif di panggung dalam hal ini seniman tidak bisa hanya menunggu sampai kapan pandemi ini berakhir.

“Sekarang ini rasanya kita perlu beradaptasi dan mengubah cara-cara yang selama ini kita gunakan untuk dapat terus berkarya, namun tanpa mengesampingkan bahwa faktor kesehatan dan keselamatanlah yang utama. Hal terpenting dalam menghadapi situasi ini adalah bagaimana kerja sama yang sinergis antara para pemangku kepentingan di bidang seni pertunjukan,” ungkap Direktur Direktorat Pengembangan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) Kemendikbud Judi Wahjudin.

Tak hanya membuat aturan protokol kesehatan bagi seniman dan panggung pertunjukan, Direktorat PTLK juga menginisiasi Program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya terdampak Covid-19. Pembinaan tersebut dilaksanakan dengan mendorong para pelaku budaya untuk tetap berkarya dan memublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual. (Baca juga: Perkuat Imunitas dengan Konsumsi Buah)

Patut dipahami, dengan tidak ada panggung pertunjukan selama pandemi, banyak seniman yang kehilangan mata pencariannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Namun, kreativitas tidak boleh terhenti. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga api kesenian tetap menyala.

Pameran Daring ala GNI
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)