Sineas Tanah Air Bersatu Perangi Pembajakan Film
Rabu, 11 November 2020 - 00:51 WIB
loading...
Seluruh pelaku industri film nasional mendukung dan mengapresiasi penuh seluruh upaya melawan pembajakan. / Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Masalah kejahatan pembajakan karya masih menjadi musuh besar bagi industri ekonomi kreatif, termasuk industri perfilman nasional. Melansir data Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), potensi kerugian yang diakibatkan pembajakan film diprediksi mencapai lebih dari Rp1,4 triliun.
(Baca juga: Berkat Susi Susanti, Laura Basuki Masuk Nominasi Festival Film Indonesia 2020 )
Pengunduhan konten secara ilegal ditengarai menjadi salah satu penyebab kerugian tersebut. Pembuat film sekaligus Dewan Pembina Asosiasi Produser Film (Aprofi), Mira Lesmana menegaskan bahwa pembajakan harus dihadapi dengan serius. Hal tersebut merupakan persoalan dan kerugian bersama.
Industri film dirugikan oleh pembajakan karena terancam penghasilannya, yang artinya semua pekerjaan terkait pembuatan film juga terancam, mulai dari produser, aktor sampai ke catering hingga ke sopir transportasi produksi.
"Ini berlaku untuk berbagai industri yang menghadapi pembajakan. Kita harus menindak tegas para pembajak dan bersama bergerak mengubah mindset masyarakat dengan terus memberi pemahaman tentang pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual," terang Mira Lesmana dalam keterangan tertulis Badan Perfilman Indonesia (BPI), Senin (9/11).
Sependapat dengan Mira, Ketua Umum Aprofi, Edwin Nazir menyatakan, oknum pembajak sama saja dengan pencuri. Mereka mencuri karya-karya hak kekayaan intelektual yang telah diciptakan dengan kerja keras. " Pembajakan harus ditindak tegas. Akibat pembajakan, kerugian industri film nasional mencapai Rp5 triliun setiap tahunnya," ujarnya.
Ketua Badan Perfilman Indonesia, Chand Parwez Servia menyampaikan, pembajakan adalah tindakan pelanggaran hukum yang harus segera dihentikan. "Sudah saatnya seluruh insan perfilman bersuara agar semua pihak menyadari strategisnya perfilman nasional, dan supremasi hukum harus ditegakkan untuk melindungi hak kekayaan intelektual dari karya kreatif anak bangsa yang selama ini jadi cagar budaya Indonesia," tuturnya.
(Baca juga: Berkat Susi Susanti, Laura Basuki Masuk Nominasi Festival Film Indonesia 2020 )
Pengunduhan konten secara ilegal ditengarai menjadi salah satu penyebab kerugian tersebut. Pembuat film sekaligus Dewan Pembina Asosiasi Produser Film (Aprofi), Mira Lesmana menegaskan bahwa pembajakan harus dihadapi dengan serius. Hal tersebut merupakan persoalan dan kerugian bersama.
Industri film dirugikan oleh pembajakan karena terancam penghasilannya, yang artinya semua pekerjaan terkait pembuatan film juga terancam, mulai dari produser, aktor sampai ke catering hingga ke sopir transportasi produksi.
"Ini berlaku untuk berbagai industri yang menghadapi pembajakan. Kita harus menindak tegas para pembajak dan bersama bergerak mengubah mindset masyarakat dengan terus memberi pemahaman tentang pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual," terang Mira Lesmana dalam keterangan tertulis Badan Perfilman Indonesia (BPI), Senin (9/11).
Sependapat dengan Mira, Ketua Umum Aprofi, Edwin Nazir menyatakan, oknum pembajak sama saja dengan pencuri. Mereka mencuri karya-karya hak kekayaan intelektual yang telah diciptakan dengan kerja keras. " Pembajakan harus ditindak tegas. Akibat pembajakan, kerugian industri film nasional mencapai Rp5 triliun setiap tahunnya," ujarnya.
Ketua Badan Perfilman Indonesia, Chand Parwez Servia menyampaikan, pembajakan adalah tindakan pelanggaran hukum yang harus segera dihentikan. "Sudah saatnya seluruh insan perfilman bersuara agar semua pihak menyadari strategisnya perfilman nasional, dan supremasi hukum harus ditegakkan untuk melindungi hak kekayaan intelektual dari karya kreatif anak bangsa yang selama ini jadi cagar budaya Indonesia," tuturnya.
Lihat Juga :