HPTL Disebut Bisa Jadi Intervensi untuk Berhenti Merokok

Rabu, 09 Desember 2020 - 22:10 WIB
loading...
HPTL Disebut Bisa Jadi Intervensi untuk Berhenti Merokok
Risiko kesehatan NNTP, baik itu HTP maupun rokok elektrik memang tetap ada, walaupun dalam kadar yang lebih kecil dibandingkan dengan rokok konvensional. / Foto: Ilustrasi/Hawaii Pacific Health
A A A
JAKARTA - Pengembangan dan peluncuran inovasi produk nikotin dan tembakau (NNTP) seperti rokok elektrik atau produk tembakau dipanaskan (HTP) memicu perdebatan. Namun kekhawatiran mengenai korelasi dampak produk tembakau alternatif terhadap peningkatan konsumsi nikotin dan tembakau dinilai tidak berdasar.

(Baca juga: Big Hit Umumkan Line-up Terakhir 2021 New Year's Eve Live )

Seperti di Jepang, angka perokok konvensionjal turun hingga 30 persen dalam jangka waktu tiga tahun sejak HTP beredar di pasaran, sedangkan angka produk tembakau secara keseluruhan juga terus menurun. Temuan ini terdapat dalam riset Frost & Sullivan berjudul Pengurangan Dampak Buruk Tembakau dan Inovasi Produk Nikotin dan Tembakau (NNTP).

"Sudah banyak riset yang menunjukkan bahwa perokok di negara maju dan berkembang tidak bisa atau tidak mau berhenti merokok dengan pendekatan kuratif yang sering kali tidak efektif. Dari studi ini, kita tahu penggunaan NNTP dapat menjadi intervensi bagi mereka untuk berhenti merokok ," ujar Mark Dougan, Direktur Transformational Health, Frost & Sullivan, dalam laman Frost.com.

Faktor penting dalam pengurangan dampak buruk tembakau adalah risiko kesehatan yang lebih rendah digabungkan dengan karakteristik produk yang cukup menarik untuk menggaet perokok agar beralih.

Sejauh ini, sudah banyak riset yang membuktikan NNTP memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dari produk tembakau konvensional. Selain itu, NNTP juga memiliki fungsi psikologis dan sosial yang ada pada rokok konvensional. Kedua faktor tersebut membuat produk NNTP lebih efektif dalam membantu perokok untuk berhenti dibandingkan alat bantu lainnya.

Risiko kesehatan NNTP, baik itu HTP maupun rokok elektrik memang tetap ada, walaupun dalam kadar yang lebih kecil dibandingkan dengan rokok konvensional. Di Indonesia, produk tergolong NNTP disebut sebagai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Namun, berbeda dengan negara-negara maju, seperti Jepang, hingga saat ini jumlah riset ilmiah maupun kerangka regulasi yang tepat masih sangat minim.

(Baca juga: Melisha Sidabutar Wafat karena Pembengkakan Jantung, 10 Hal Ini Penyebabnya! )

Pembuatan kerangka regulasi itu pun harus disertai dengan riset ilmiah yang tepat terkait dengan produk NNTP atau HPTL ini. Dengan riset yang terus berkembang dan regulasi yang tepat, maka bukan tidak mungkin Indonesia juga dapat mengadopsi produk NNTP dan mengoptimalkan fungsinya sebagai bentuk pengurangan dampak buruk terhadap kesehatan.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2682 seconds (0.1#10.140)